Polres Demak – Kepolisian Sektor Mijen mengamankan seorang pria yang dihajar massa di Dukuh Bogo, Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Akibat amukan massa, pria itu mengalami luka pada kepala belakang, luka di wajah dan pelipis kanan atas mata sebelah kiri. Emosi belasan orang terhenti saat anggota Kepolisian Mijen yang sedang melaksanakan Patroli melihat kejadian tersebut.
Oleh anggota Kepolisian Sektor Mijen, pria yang kondisinya babak belur ini langsung dibawa ke Puskesmas Mijen untuk memperoleh perawatan medis. Karena luka yang dialaminya cukup parah, dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga. Pria ini dihakimi massa karena telah mencuri 3 Kg gula pasir dari etalase saat Mujaroh pemilik warung yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Demak-Jepara sedang tidur.
Saat memasukkan gula curiannya ke dalam jaket, aksi Nasikun (50) diketahui Yayan Prasetyo dan Nur Rohmat yang sedang duduk di teras depan rumah seberang jalan.
Kemudian para saksi berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan begitupun Mujaroh yang tertidur jadi terbangun karena teriakan itu, bersama sama menangkap pelaku. Karena Nasikun melawan saat akan ditangkap, massa geram. Begitu tertangkap pria yang tinggal di Desa Tangkir, RT 3/1, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak ini dipukuli
Menurut saksi Yayan dan Nur Rohmat, pelaku dilihatnya menghentikan Honda Beat bernopol K-2168-YZ, kemudian menuju warung milik korban. Sebelum ke warung, pelaku buang air kecil.
Kepala Kepolisian Resort Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo, SIK melalui Kepala Kepolisian Sektor Mijen, Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Yasa menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sebab, kasus seperti ini banyak terjadi di wilayah hukum Polres Demak.
” Kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Mijen, Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Yasa.
Kepada penyidik, Nasikun yang melakukan aksi pencurian pada Jumat dinihari (11-09-2015) sempat mengaku jika berpura-pura buang air kecil dalam rangka mengamati pemilik warung. Begitu pemilik tertidur, ia masuk dapur warung. Awalnya, Nasikun inginmencuri tabung melon. Karena tabung gas 3 Kg ini dirantai, pelaku masuk ke tengah warung dan mengambil gula pasir.
[humas polres demak]