DEMAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Tuntang, wilayah Kelurahan Mangunjiwan dan Desa Karangmlati, Kabupaten Demak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan bangunan yang berdiri di kawasan sungai sekaligus mendukung penataan lingkungan dan menjaga fungsi bantaran sungai agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
Keberadaan bangunan di kawasan sempadan sungai menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu pemeliharaan sungai, mempersempit ruang penanganan aliran air, serta menyulitkan kegiatan normalisasi apabila diperlukan.
Sebanyak 227 bangunan masuk dalam pendataan penertiban di wilayah Desa Karangmlati, Mangunjiwan, dan Kalicilik, Kecamatan Demak. Sementara itu, normalisasi Sungai Tuntang sepanjang dua kilometer tersebut menelan anggaran Rp1 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan normalisasi dilakukan untuk mendukung penataan kawasan sungai. Pemerintah daerah berharap program serupa bisa berlanjut di wilayah sungai lainnya.
Ini kita melakukan normalisasi untuk wilayah Karangmlati, Mangunjiwan, dan Kalicilik sepanjang dua kilometer dengan anggaran satu miliar. Kita berharap nantinya akan melakukan normalisasi di wilayah sungai lainnya,” kata Naning, Demak, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026).
Melalui kegiatan penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Demak berupaya mendukung upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan Sungai Tuntang agar lebih tertib dan terjaga.
Penertiban bangunan di bantaran sungai juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang serta tidak mendirikan bangunan di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi bangunan.
Pemerintah diharapkan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan pemanfaatan sempadan sungai, sehingga penataan kawasan dapat berjalan dengan baik.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar Sungai Tuntang diharapkan ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penataan kawasan demi kepentingan bersama.
Penertiban di wilayah Kelurahan Mangunjiwan dan Desa Karangmlati ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pengelolaan kawasan sungai yang lebih tertata di Kabupaten Demak.
Laporan: Pak Muin – Kabarseputarmuria