JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja mebel dan pengukir melalui program Kartu Mebel Jepara (KMJ). Program yang digagas pada 2026 ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada
Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit, menyerahkan Kartu Mebel Jepara kepada para pekerja mebel dan pengukir dalam kegiatan yang berlangsung di Galery Wood Carving Jepara, kawasan Pantai Kartini, Senin (22/6/2026).
Penyerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelatihan inovasi produk berornamen ukir dan pemanfaatan limbah kayu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Jepara, hingga Juni 2026 sebanyak 850 Kartu Mebel Jepara telah dibagikan dari target 1.500 kartu yang disiapkan pemerintah daerah.
Memperkuat Perlindungan Pekerja Mebel dan Ukir
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, program Kartu Mebel Jepara bukan sekadar pendataan pekerja, tetapi juga menjadi upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja sektor mebel dan ukir.
Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan para pekerja mendapatkan akses terhadap perlindungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Menurut Witiarso, para pekerja mebel dan pengukir memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri unggulan Jepara. Karena itu, kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian seiring dengan upaya meningkatkan daya saing produk mebel di pasar nasional maupun internasional.
Anak Pekerja Berpeluang Mendapat Prioritas Bantuan Pendidikan
Selain perlindungan sosial, Kartu Mebel Jepara juga diarahkan untuk memperluas akses bantuan pendidikan bagi keluarga pekerja.
Pemegang kartu beserta keluarganya diprioritaskan dalam mengakses sejumlah program bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), dengan tetap mengikuti persyaratan masing-masing program.
Pemkab Jepara juga menyampaikan prioritas akses Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga pekerja yang masuk kategori desil 1 dan 2, sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan membantu membuka kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak keluarga pekerja mebel dan pengukir.
Menjaga Jepara sebagai Kota Ukir Dunia
Industri mebel dan ukir telah menjadi identitas sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat Jepara. Di balik produk ukiran yang dikenal hingga mancanegara, terdapat keterampilan, ketekunan, dan kerja keras para perajin yang perlu terus dijaga keberlanjutannya.
Melalui Kartu Mebel Jepara, pemerintah daerah berharap pendataan pekerja menjadi lebih baik sehingga program perlindungan sosial, pembinaan keterampilan, dan bantuan pendidikan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga warisan seni ukir Jepara agar tetap berkembang dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar modern tanpa kehilangan karakter budaya daerah.
Dengan dukungan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, para pekerja mebel serta pengukir diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari kejayaan industri furnitur Jepara, tetapi juga ikut merasakan peningkatan kesejahteraan dari hasil kerja dan keterampilan mereka.
Berdasarkan data sebaran per kecamatan pada laman resmi Kartu Mebel Jepara, berikut adalah rincian jumlah penerima berdasarkan wilayah:
• Tahunan: 459 pekerja
• Pakis Aji: 264 pekerja
• Kedung: 258 pekerja
• Pecangaan: 172 pekerja
• Jepara: 68 pekerja
• Mlonggo: 48 pekerja
• Kalinyamatan: 47 pekerja
• Welahan: 40 pekerja
• Batealit: 35 pekerja
• Mayong: 28 pekerja
• Nalumsari: 28 pekerja
• Keling: 14 pekerja