Wamendes Budi Arie Setiadi ( Foto: Kompas.com)
Jakarta – “Masa mau bertahun-tahun valuenya jadi kades. Masa umur 40 sampai 60 tahun masih jadi kades? Kan bisa bermimpi jadi bupati, wakil bupati kan gitu loh,” papar Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi tak ingin seseorang ingin menjadi kepala desa terus menerus. Hal itu disampaikan menanggapi usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode. .
Menurut dia, jabatan kepala desa mestinya dipakai untuk melatih kepemimpinan di masyarakat. Budi mengatakan mestinya kepala desa bisa melanjutkan keinginannya untuk mengejar jabatan publik yang lebih tinggi.
“Kita harapkan kades ini jadi lompatan juga biar berprestasi. Entah lompat (jadi) bupati, gubernur, atau presiden gitu,” katanya. Dalam pandangan Budi, para kepala desa mesti meniru karir politik Presiden Joko Widodo.
“Harapan kita kades ini jadi batu lompatan dong. Berprestasi, lompat, kan ini inspirasi dari Pak Jokowi. Jadi wali kota berprestasi, jadi gubernur, jadi presiden. Bukan kades jadi jabatan mentok,” imbuh dia. Diketahui, wacana penambahan masa jabatan kades disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pun mendukung usulan tersebut. Ia meyakini warga bakal diuntungkan jika masa jabatan kepala desa ditambah. “Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang enggak produktif enggak cuma kepala desanya tapi juga warganya,” ujar Abdul Halim dilansir dari siaran pers Kemendes PDTT, Jumat (20/1/2023).(Kompas.com)