Kualatungkal – Desa Merdeka : Ratusan masa dari Desa Pematang Lumut Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), nekat menyegel kantor desa setempat, kemarin (6/1). Pasalnya. perwakilan warga menginginkan pejabat non aktif kepala desa setempat diaktifkan kembali ke jabatan semula.

Hasan Basri Harap, pejabat Kades yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa tersebut, dinilai massa sudah memenangkan protesnya di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

“Kepala desa Kita sudah menang di-PTUN, tapi mengapa belum dilantik juga,” kata Hendra Koto, yang mengomandoi aksi protes kemarin.

Dalam aksi tersebut, masa juga membakar sejumlah ban bekas sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di lintas BGP Jambi Kualatungkal.

Usai meluapkan protes, massa langsung menuju kantor desa Pematang Lumut yang hanya berjarak 200 meter dari digelarnya aksi demo. Massa langsung menyegel Kantor Desa Pematang Lumut dengan rantai dan gembok, sekaligus memasang sepanduk yang bertuliskan meminta pengaktifan kembali Kades Pematang Lumut Hasan Basri.

“Kita minta bupati mengaktifkan kembali, Kepala Desa lama kita,” imbuh Ketua BPD pematang Lumut Jamrin sambil mengacungkan putusan Penetapan Pengadilan Tata usaha jambi No 21 Tertanggal 18 Nopember 2013.

“Sesuai dengam putusan pengadilan tata usaha negara jambi, maka kades Hasan Basri seharusnya dilantik kembali,” kata dia (jambi-independent.co.id)