Bandung – Desa Merdeka : Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang kepala desa dan aparatur desa sebagai langkah awal untuk menciptakan kualitas aparatur desa yang baik.
“Kepala dan perangkat desa merupakan ujung tombak dalam menumbuhkan perekonomian di pedesaan,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Aep Sulaeman di Gedung Baru DPRD Jabar Kota Bandung, Selasa.
Menurut Aep, disahkannya Rancangan Undang-undang Desa oleh DPR RI pada pertengahan Desember 2013 menuntut aparatur desa lebih baik dan piawai dalam mengelola pemerintahan dan anggaran desa.
“Dengan disahkannya undang-undang tersebut, setiap desa akan memperoleh dana perimbangan dari APBN yang langsung masuk ke rekening pemerintah desa,” kata dia.
Ia mengatakan, aparatur desa harus berpedoman pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good government) dalam menyelenggarakan pembangunan desa.
Oleh karena itu, menurut Aep aparatur desa harus jelas dan transparan dalam menjalankan pembangunan, serta harus lebih jeli dalam memperhatikan potensi dan kebutuhan desa.
“Selain itu, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembukuan (accounting) harus jelas dan transparan,” kata Aep.
Diutarakannya, untuk mendukung Undang-undang Desa tersebut, Komisi A DPRD Jabar akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kriteria Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Kepala desa ini memiliki kewenangan dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan desa. Maka dari itu seorang kepala desa harus memiliki kemampuan yang baik, sehingga perlu diberikan penataan, pembinaan, dan bintek (bimbingan teknis),” katanya.
Untuk melaksanakan semua itu, lanjut dia, tentunya harus dibuat aturan tambahan dalam bentuk perda yang menjelaskan mengenai kualifikasi kepala desa dan perangkatnya.
Ia melanjutkan, selama ini tidak jarang anggaran yang digunakan untuk pembangunan desa kurang berjalan maksimal, salah satu penyebabnya adalah kualitas aparatur desa yang belum optimal.
“Jadi kita lihat saja dan memang selama ini anggaran cukup banyak digelontorkan untuk pembangunan desa. Tetapi masih banyak desa yang masuk ke dalam kategori desa tertinggal,” kata dia. (antara)