Surakarta – Perkawinan merupakan salah satu moment bahagia yang dinanti setiap manusia. Peristiwa yang tidak akan terlupakan dalam perjalanan hidup, sebuah harapan perkawinan yang sakinah mawadah warohmah, perkawinan bisa jadi pelabuhan terakhir bagi kedua insan untuk mengucapkan janji setia, saling mengasihi dan menyayangi antara dua insan yang dilanda asmara. Namun di tengah pandemi global yang melanda berbagai negara khususnya negara tercinta Indonesia telah mempengaruhi berbagai faktor kehidupan masyarakat. Perkawinan yang biasanya dirayakan dengan keluarga besar dan mengundang sanak famili, rekan dan relasi harus dibatasi bahkan ditunda pelaksanaanya.
Pandemi Covid 19 yang mengganas memaksa berbagai sektor terguncang baik sektor ekonomi, pariwisata, keagamaan, bahkan pendidikan pun juga terkena imbasnya. Dunia pendidikan, semenjak wabah corona melonjak naik, Menteri Pendidikan telah memerintahkan untuk semua siswa dari SD,SMP,SMA, bahkan Perguruan tinggi untuk belajar dirumah, atau belajar melalui Daring ( dalam jaringan). Kegiatan anak muda diluar sekolah cenderung mengabaikan protokol kesehatan, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan dirumah seringkali diabaikan dan mencari kesibukan sendiri, jiwa muda yang mulai tertarik dengan lawan jenis menjadi pemicu untuk bertemu satu sama lain.
Selama masa pandemi covid 19 dari bulan maret sampai bulan November, KUA Pasarkliwon sendiri sudah menikahkan 19 Pasangan di bawah umur, semua karena hamil diluar nikah, tentulah hal ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya belajar disekolah, dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua yang bekerja dan anak belajar sendiri dirumah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Demi kabaikan bayi yang berada dalam kandungan maka dengan terpaksa pernikahan harus dilaksanakan, berkas pernikahan diproses dari tingkat RT, Kelurahan dan KUA. Setelah melalui proses persidangan permohonan dispensasi perkawinan dari pengadilan agama selesai, pendaftaran dan penetapan tanggal nikah dilaksanakan di KUA.
Berdasarkan wawancara dengan Penghulu di KUA Kecamatan Pasarkliwon sebagian besar pasangan yang menikah dibawah umur adalah pelajar dan yang menjadi penyebab perkawinan adalah karena sudah terlanjur hamil, yang paling muda temanten wanita yang berumur 13 tahun dan sudah serumah dengan calonnya kurang lebihsatu tahun.
Melonjaknya perkawinan di bawah umur dipicu dengan mudahnya informasi teknologi yang di akses oleh anak-anak termasuk didalamnya konten dewasa. Dalam aplikasi-aplikasi sendiri kadang ada iklan konten dewasa juga yang dengan mudahnya diakses oleh mereka yang belum cukup umur, selain itu lemahnya pengawasan dari orang tua dan juga masyarakat sekitar tentang pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja. Anak remaja yang setiap hari di rumah tanpa pengawasan orang tua karena bekerja dan lingkungan yang cenderung tidak peduli dengan kehidupan remaja yang bebas juga memicu terjadinya perkawinan di bawah umur karena terjadi kehamilan di luar nikah.
Salah satu upaya pencegahan perkawinan dibawah umur adalah dengan sosialisai pendidikan seks usia dini dan menanamankan nilai-nilai moral keagamaan yang kuat dikalangan remaja. Dengan menanamkan nilai keagaman maka para remaja mengetahui batas-batas adab islami pergaulan dikalangan remaja. Batasan pergaulan bebas bisa menjadikan remaja memahami hal-hal yang dilarang oleh mereka dan menghindarkan diri dari pergaulan bebas yang mungkin sudah dianggap hal yang tidak tabu bagi masyarakat sekitar.
Dengan tingginya perkawinan dibawah umur ini menjadikan keprihatinan kita bersama, karena biasanya rentan dengan permasalahan dan perselisihan yang berujung pada percereaian, untuk bagi yang sudah terlanjur perkawinan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan KUA juga bekerja sama dengan pemerintah kota surakarta melalui program Sultanikah Capingan (Konsultasi Pranikah Calon Pinanganten) untuk membekali calon temanten supaya siap dalam menata rumah tangga, para calon temanten di bekali berbagai ilmu pengetahuan tentang keluarga berencana, dan juga ilmu agama supaya bisa menjadi keluarga yang bahagia, sakinah. (Sholikin/Penghulu KUA Kec. Pasarkliwon/bd)
Sumber Info : JATENG KEMENENAG.GO.ID