BPH Tambunan : Buruh Menuntut keadilan, terutama menyangkut perbaikan sistem pengupahan dan besaran upah, serta penghapusan alih daya, dan pemberian jaminan kesehatan  sejumlah ribuan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sudah sering menggelar aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa massa buruh yang bernaung di bawah KSPI itu, beberapa hari lalu berlangsung di sejumlah kota di Indonesia. Memang, di beberapa tempat aksi unjuk rasa massa buruh yang dikomando KSPI itu sempat  berdampak kericuhan.

Adalah suatu kenyataan, hidup dan kehidupan buruh di Indonesia, hingga sejauh sekarang masih terbilang memprihatinkan. Kondisi hidup dan kehidupan buruh Indonesia yang masih terbilang memprihatinkan tersebut dipicu Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK), dan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dianggap belum signifikan memadai. Akibatnya, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para buruh yang anak bangsa itu senantiasa disergap kemiskinan. Apalagi, sampai saat ini masih sangat banyak para buruh berstatus karyawan alih daya, atau kontrak. Itu, belum lagi karena pukulan kenaikan harga BBm. Yang serta merta mendongkrak harga bermacam barang, dan jasa kebutuhan sederhara sehari-hari para buruh. Status buruh alih daya, dan kontrak itu, bukan saja membuat para  buruh mustahil  mendapatkan pesangon,  serta jaminan kesehatan. Tapi, juga, sewaktu-waktu buruh bisa di “PHK”kan bila kontrak kerjanya selesai.

Akan halnya kondisi yang merugikan para buruh anakk bangsa itu, sebetulnya berhulu dari sejumlah kebijakan pemerintah yang memuat ambisi.meningkatkan kehadiran para investor. Baik investor nasional, mau pun investor multinasional atau global. Para investor yang berwatak kapitalis, atau neokapitalis itu seakan dibebas-biarkan memeras keringat, bahkan menyedot darah para buruh lewat kebijakan-kebijakan, fasilitas-fasilitas yang berpotensi menguntungkan para incestor. Sebaliknya, para buruh anak bangsa menjadi “kuli” di negerinya  sendiri. Padahal, para buruh anak bangsa itu merupakan bagian dari seluruh lapisan rakyat pemilik kekayaan beragam sumberdaya ekonomi yang terdapat di Republik ini.

 Untuk “mendamaikan” para buruh di satu pihak, dan para investor / industrialias di pihak lain, tidak ada solusi lain. Kecuali memberlakukan kembalu UUD 1945 produk 18 Agustus 1945 secara konsekuen dan konsisten.

Para investor yang menolak, biarkan hengkang dari “bumi Garuda”. Sebagai penggantinya, tumbuhkan sebanyak mungkin usaha-usaha swadiri rakyat. Beri usaha-usaha swadiri rakyat itu akses memperoleh kredit modal kerja yang setara dengan bidang kegiatan yang akan dikreasikanya. Lewat political will untuk berdaulat dalam politi, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, bangsa dan NKRI pasti bisa mengambil  peranan signifikan di pasar dunia

BPH Tambunan ( Salah satu Ketua di DPP ANINDO / Aliansi Nasionalis Indonesia)

Ilusrtasi Aksi Buruh / Unipost

Ilusrtasi Aksi Buruh / Unipost