TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia korban sindikat biro perjalanan haji ilegal yang ditangkap di Filipina sudah berada di Kedutaan Besar Republik Idonesia di Manila.
“Tiga hari yang lalu, 138 WNI sudah berada di fasilitas KBRI Manila. Dan pada Jumat malam, 26 Agustus 2016, 39 WNI yang tersisa juga sudah dapat dipindahkan ke KBRI, dengan demikian 177 WNI ini sudah berada di rumah Indonesia”, ungkap Retno Marsudi pada Minggu, 28 Agustus 2016, dalam acara launching buku “Dari Bulaksumur untuk Indonesia”, yang diadakan oleh Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama), di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Retno menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan waktu pemulangan 177 WNI tersebut. Namun akan diusahakan secepatnya, karena Kementrian Luar Negeri masih harus mendapatkan keterangan dari para korban terlebih dahulu.
Retno mengakui bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama terjadi, oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri membutuhkan informasi yang kompleks. Hal itu dibutuhkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang
Fokus utama dari Kementerian Luar Negeri saat ini adalah masalah perlindungan. Sementara untuk permasalahan hukum, dia menyatakan, akan ditangani kementerian atau lembaga lain. “Karena itu sejak kasus ini muncul kemenlu sudah berkoordinasi dengan menteri agama, menteri kumham, kapolri, dan lain lain,” ujar Retno.
Sebelumnya, sebanyak 177 WNI anggota jemaah haji asal Indonesia ditahan oleh petugas imigrasi Filipina setelah ketahuan menggunakan dokumen palsu untuk berangkat haji dengan memanfaatkan kelebihan kuota haji di Filipina.
FAJAR PEBRIANTO
Sumber : TEMPO.co