DEMAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak akhirnya berhasil membekuk seorang lagi tersangka pembunuh aktivis masyarakat Desa Bungo, Kecamatan Wedung , Ahmad Jamil (60). Buronan yang telah lama dicari pihak kepolisian pasca terkuaknya kematian Jamil ini, diringkus di wilayah pesisir Kabupaten Kendal pada Selasa (27/10/2015) dini hari pukul 01.00 WIB.
Penangkapan Saimun (37), warga Desa Bungo ini atas pengembangan penyelidikan pihak kepolisian serta upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, tersangka yang dikenal tempramental ini selama pelariannya bersembunyi di wilayah Jakarta. Hingga akhirnya pelarian Saimun kandas saat berupaya pindah persembunyian di kawasan kampung nelayan di Kendal.
” Di Jakarta Saimun ini kesulitan cari kerja terus akhirnya pindah di Kendal. Namun baru beberapa jam sampai di Kendal, Saimun langsung kami tangkap. Begitu dapat informasi jika Saimun sampai di Kendal, kami langsung meluncur. Saimun ini nelayansehingga punya banyak kenalan nelayan di Kendal, ” terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Philip Samosir, Rabu (28/10/2015).
Philip yang memimpin langsung penangkapan berujar bahwa tersangka tak berkutik saat digerebek. Saat itu Saimun tengah dalam posisi terbaring merenung di dalam kamar. Bapak dua anak itu pasrah karena telah menyadari perbuatan kejinya. Setidaknya delapan anggota Satreskrim Polres Demak diterjunkan untuk berjaga-jaga dalam penangkapan Saimun.
“Ampun Pak ampun. Saya memang bersalah Pak, ” kata Philip menirukan ucapan Saimun. ” Saat itu juga warga kampungnelayan di Kendal terkaget karena memang tak mengetahui kasus yang menimpa Saimun. Kami langsung gelandang Saimun menuju Mapolres Demak menumpang mobil avanza. Kami bawa dua mobil avanza, ” sambung Philip.
Dijelaskan Philip, melalui keterangan Saimun nantinya bakalan mengerucut motif apa yang sebenarnya terjadi di balik tewasnyaJamil. Apakah ada indikasi akan muncul tersangka lain dalam kasus pembunuhan sadis ini, Philip belum bisa berspekulasi. (*)
Sumber : Tribun