Demak – Nelayan di kabupaten Demak dua tahun ini mendapatkan program SeHAT ( Sertifikat Hak Atas Tanah) dari Kementrian Perikanan dan BPN. Program itu digulirkan agar Nelayan mendapatkan akses permodalan dengan mudah. Tanpa adanya sertifikat itu nelayan kesulitan mengkases permodalan dari Lembaga Keuangan atau Perbankan.
“ Dengan adanya program ini nelayan yang tinggal di tanah negara bisa diterbitkan sertifikatnya oleh BPN. Dengan sertifikat itu nelayan bisa akses ke perbankan untuk menambah modal usahanya misalnya untuk membeli perahu, mesin dan kebutuhan modal lainnya “, Ujar Saptiwi Mumpuni, SE Kasie Sarana Perikanan Tangkap di acara Sosialisasi SeHat Nelayan dib alai desa Kedungmutih pekan lalu.
Program yang digulirkan untuk tahun kedua di kabupaten Demak ini diharapkan oleh Saptiwi untuk bisa dimanfaatkan secara maksimal. Proses yang cepat dengan tanpa biaya itu bisa di manfaatkan para nelayan. Persyaratannya cukup mudah tidak belit-belit. Jika persyaratan sudah terpenuhi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat dalam hitungan bulan tidak tahunan.
Namun demikian tidak semua kabupaten di Jawa Tengah mendapatkan program SeHat ini di Jawa Tengah hanya 11 kabupaten yang mendapatkan anugrah ini. Oleh karena itu bagi kabupaten yang belum mendapatkan program ini bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Secara bertahap nantinya program ini akan terus bergulir.
Sementara itu Ir. Nanang Tasunar Kasie Perikanan tangkap KKP Demak dalam sosialisasi itu berharap agar setelah penerbitan sertifikat itu nelayan bisa memanfaatkan untuk penambahan modal. Dengan harapan tambahan modal untuk operasional nelayan itu dapat meningkatkan penghasilan nelayan. (Muin)