Jepara – Pembongkaran 56 Bangunan liar di pungkruk yang sebagian besar digunakan untuk Cafe karaoke akhirnya selesai jam 17.30 hari kamis (15/10). Pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh 305 personil satpol PP dan polres serta Kodim ini mengerahkan alat berat 2 begu dan 1 buldoser.
Pembongkaran bangunan yang berlangsung kondusif juga di pantau langsung oleh wakil bupati jepara subroto hingga akhir pembongkaran. Kapolres dan dandim juga meninjau langsung pelaksanaan eksekusi pungkruk.
Bupati jepara Ahmad Marzuqi berharap penertiban dan pembongkaran bangunan liar di pungkruk dapat selesai hari itu juga . Ini untuk menunjukkan kewibawaan negara, pemerintah, aparat dan hukum dan sekaligus untuk menjaga karakter masyarakat agar bisa tumbuh menjadi lebih baik.
Sementara itu dari informasi yang di dapatkan , Penduduk desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo yang memiliki hak pilih sekitar 65O orang. Dari jumlah tersebut, 5O8 orang secara tertulis mendukung pembongkaran. Diantara mereka terdapat 5 orang anggota BPD dan 5 orang ketua RT dan RW.
Jumlah anggota BPD desa ini hanya 6 dan ketua RT 4 orang dan ketua RW 2 orang. Mereka mendukung agar tempat karaoke diwilayahnya digusur sebab dampak ikatannya yang sangat mencemaskan. Tiap malam mereka merasa terganggu oleh orang-orang yang mabuk dan berteriak di sepanjang jalan. Dampak lain adalah pengaruhnya terhadap perkembangan anak warga sekitarnya .
Dalam Pembongkaran bangunan liar di Pungkruk Kamis kemarin telah melibatkan 3O5 personil. Mereka berasal dari anggota Polres 135 anggota, Kodim 4O personil dan SATPOL PP 13O orang. Disamping itu akan di dukung dengan 2 buah bego dan Buldoser. Harapannya dengan pengerahan personil dan peralatan itu pembongkaran dapat diselesaikan 1 hari.
Pembongkaran bangunan liar diatas tanah milik Pemkab jepara ini bukan semata karena kawasan itu akan dikembangkan jadi kawasan pariwisata kuliner, tetapi dampak ikutan keberadaan Karaoke dikawasan ini sungguh merisaukan. Walaupun penelitian ilmiah belum pernah dilakukan, tingginya penyakit penyakit sosial di Jepara dapat diperkirakan salah satunya berasal dari dampak kehadiran Karaoke Pungkruk.
Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2O14 lalu 2OOO lebih cerai dan tahun ini hingga bulan September 18O pasangan belia ajukan dispensasi kawin muda. Sebabnya mereka telah hami atau melakukan hubungan sex. Angka AIDS/HIV dan Narkoba di Jepara juga menempati 5 besar Jateng. Kawasann Pungkruk yang tahun 2OO5 menjadi kawasan kuliner telah berubah menjadi pusat prostitusi dan miras. Harapan kita setelah Pungkruk ditertibkan, karaoke liar yang ada diberbagai desa juga ditutup.***
Sumber Info : Hadi Priyanto