Demak – Puluhan warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah merangsek masuk ke Mapolres Demak sambil berteriak. Mereka mendesak ingin bertemu Soleman (47) salah satu warga desa yang dibekuk karena membunuh seorang petani dan aktivis lingkungan di Desa Bungo bernama Abdul Jamil.

“Pengen ngerti aku kaya apa wonge. Tegel mateni kancane dewe. (Ingin tahu seperti apa orangnya. Tega membunuh teman sendiri),” teriak salah satu warga di depan lorong menuju ruang tahanan, Senin (19/10/2015)

Kedatangan warga memang untuk melihat sosok Soleman sekaligus berterimakasih kepada kepolisian. Mereka sempat ditemui oleh pihak kepolisian dan akhirnya membubarkan diri.

Kerabat korban yang ikut datang ke Mapolres Demak, Masudi (39) mengatakan hari Rabu, 16 September lalu korban sudah tidak diketahui keberadaannya. Istrinya yang khawatir kemudian meminta bantuan keluarga dan tetangga untuk melakukan pencarian.

“Hari Rabu pagi itu beliau ke ladang, tapi malamnya tidak pulang-pulang terus istrinya telepon saudara-saudara,” kata Masudi, Senin (19/10/2015).

bungo4

Petugas Tunjukkan Ganco yang diperbunakan pelaku untuk membunuh korban

Hari berikutnya, Kamis 17 September pukul 20.30 malam, jenazah korban ditemukan di ladangnya sendiri. Kondisi korban saat itu mengenaskan dengan kepala bagian belakang pecah, jeratan di leher, dan cairan tiner di mulutnya. Tali dari pelepah pisang kering dan botol tempat tiner juga ditemukan di lokasi.

“Ada jeratan di leher, ada tali dari pelepah kering, belakang kepala pecah. Ada cairan di mulutnya. Dari hasil autopsi bagian dalam dadanya terbakar,” tandas Masudi.

Kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut melakukan penyelidikan dan akhirnya dibekuk tersangka Soleman. Dari pengakuan Soleman, dia tidak sendiri namun dibantu temannya, S yang kini masih buron. Tersangka Soleman sendiri merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Demak.

Menurut pengakuan pelaku sementara, awalnya ia bertanya backhoe yang digunakan untuk memperluas saluran irigasi akan disingkirkan kemana. Namun korban yang dikenal kritis itu menilai pengerjaan saluran irigasi itu masih kurang sempurna. Terjadi adu mulut hingga akhirnya kontak fisik.

“Pak Jamil marah-marah, saya pukul duluan. Disusul Pak S (buron) pakai bagian belakang gancu (sejenis cangkul) ke arah kepala belakang,” kata Soleman.

Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, mengatakan korban dikenal sebagai aktivis lingkungan di desa tempat tinggalnya dan cukup disegani. Namun saat kejadian, pelaku sama sekali menghormatinya namun justru memukul dengan tangan dan gancu kemudian lehernya dijerat menggunakan pelepah pisang. Ketika tak berdaya salah satu pelaku meminumkan tiner.

“Korban adalah orang yang disegani di lingkungannya, karena dia vokal untuk kebaikan,” kata Heru.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP jo 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah barang bukti sudah disita seperti ganco, tali pelepah pisang, botol tempat tiner, dan kaos korban.

#Demak #Demakhariini
Sumber : DETIK