Pati – Pasca KPU Kabupaten Pati menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pati terpilih 2024, Sudewo- Risma Ardhi Chandra ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Pati periode 2025-2029 di BallRoom hotel Merdeka, Kamis 09/01/2025 lalu

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto didampingi Sekretaris KPU Sugeng di ruang kerjanya mengatakan, setelah pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan, maka rangkaian tahapan pemilihan di Kabupaten Pati telah usai.

“Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati telah usai, setelah dikeluarkannya surat keputusan tentang penetapan pasangan calon terpilih, kemaren.
Selanjutnya untuk pelantikan menjadi kewenangan pemerintah”, kata Supriyanto, di ruang kerjanya kemaren Jumat (10/01/25).

KPU Kabupaten Pati mengirim Surat Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pati Tahun 2024, dan berkas-berkas pedukung lainnya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pati , Jum’at (10/01/2025)

Sementara Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Fathul Hidayat, ditemui di Ruang kerjanya, Jumat (10/01/25), menerangkan bahwa hari ini, KPU Pati telah mengirimkan berkas pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Pati dan sudah kami Terima.

“KPU Pati telah mengirimkan berkas pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Pati, terdiri atas 5 item”, tambahnya.

Berkas dimaksud yakni, keputusan KPU setempat tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih, surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait tidak terdaftarnya gugatan perselisihan
hasil pemilihan, surat KPU perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi; dan surat penyampaian penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU setempat kepada DPRD.

“Maka sesuai Tatib DPRD tentang pengusulan dan pelantikan calon bupati dan calon wakil bupati, DPRD mengusulkan pasangan tersebut paling lama 3 hari kerja setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah”, jelas Fathul.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Pati akan menggelar sidang paripurna, rencana pada Senin 13 Januari 2025, menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Kabupaten Pati tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan 2024.
“Agenda utama sidang itu sendiri yaitu DPRD mengumumkan nama pasangan Sudewo-Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati terpilih kepada segenap anggota DPRD Pati’, pungkasnya (Agus)