Jakarta – DMC : Kepolisian Sektor Pasar Minggu masih menyelidiki kasus pesta miras oplosan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Adri Desas Priyanto, Sabtu 12 Oktober 2013, menuturkan bahwa orang yang membeli minuman keras tersebut adalah Sutarno alias Mogol. Sutarno sendiri diketahui menjadi salah satu korban pesta miras itu.
“Sutarno alias Mogol (almarhum) membeli minuman itu di Jalan Ragunan Gang Bima yang diperkirakan 10 botol merek Mansion dan Vodka, kemudian dioplos dengan Big Cola,” kata Adri.
Sutarno menggelar pesta miras itu bersama sembilan orang rekannya, yakni Sanaih (53), Sutrisno alias Kupra (36), Nasrul alias Unyil (28), Sidek (37), Royana (57), Sholeh (27), Sutarko (37), Ari als Ambon (25), dan Herman alias Uca (34).
Mereka menenggak miras oplosan itu secara maraton di tiga tempat. Pertama, di Jalan Raya Pasar Minggu depan LP3I, di teras toko Jaya Listrik, kemudian pindah ke Jalan Raya Tanjung Barat depan Apotek Sari Sakti.
Lalu, lima orang, yaitu Sutarko, Sutrisno alias Kupra (almarhum), Ari alias Ambon, Herman alias Uca, dan Sidek melanjutkan minum bir sebanyak enam botol di Cafe Blue Diamond atau Cafe Daeng, Jalan Tanjung Barat, Pejaten Timur. Mereka bubar dari lokasi itu sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian pulang ke rumah masing-masing.
“Setelah itu, para korban muntah-muntah berwarna kuning dan badan terasa panas serta mata kunang-kunang. Kemudian, oleh masing-masing keluarganya dibawa ke rumah sakit,” ujar Adri.
Namun malang, sebanyak empat orang meninggal dunia, yakni Sanaih (53), Sutrisno alias Kupra (36), Sukarno alias Mogol, (43), dan Nasrul alias Unyil (28).
Sementara itu, Royana, Sholeh, dan Sutarko sudah diminta keterangannya oleh polisi. Sedangkan Ari masih dicari keberadaannya oleh petugas kepolisian.
“Herman masih dirawat di RS UKI, namun keadaannya sudah membaik. Sementara Sidek kondisinya kritis,” imbuh Adri.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi tempat mereka mengonsumsi miras. Di lokasi pertama, di Jalan Raya Pasar Minggu, depan toko Jaya Listrik, ditemukan dua botol Big Cola dan empat bungkusan pil tablet tramadol HCL.
“Sedangkan di Jalan Raya Tanjung Barat depan ex Apotek Sari Sakti, ditemukan satu botol Mansion, 1 botol Kratingdaeng, dan 1 bungkus Autan,” ucap Adri. (viva)