Jepara – Desa Pekalongan di wilayah Kecamatan Winong melaksanakan pengisian perangkat desa tahun 2024, tahapan terakhir menggelar pelantikan perangkat desa terpilih hasil seleksi Pengisian Perangkat Desa 2024 Kabupaten Pati, Senin 18/11/2024
Pengisian perangkat Desa Pekalongan kecamatan . Winong berdasar SK kepala desa Pekalongan no 141.32/08 / 2024 Gigih Sandistya Haz diangkat sebagai Kepala Urusan Keuangan dengan masa jabatan sampai berusia 60th, berhak mendapatkan tunjangan sesuai peraturan perundang- undangan dan juga di berhak mengelola bengkok seluas 2.1 Ha.
Khoiriyah dengan SK No 141.32/09 / 2024 diangkat sebagai Kepala Urusan perencanaan dengan masa jabatan sampai berusia 60 th mendapat penghasilan tetap serta berhak mengelola bengkok selua 1.7 Ha.
Kedua perangkat di Lantik Kepala desa Pekalongan Ukhwaturois dihadapan Rohaniawan disaksikan Forkopimcam Winong, lembaga desa, PKK, BPD, RT,RW dan keluarga perangkat baru.
Ukhuwarois Kades Pekalongan mengucap Alhamdulillah sudah kita laksanakan pelantikan dua perangkat baru, berjalan dengan lancar sesuai harapan kami, tidak ada halangan suatu apapun.
Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Mas Gigih sebagai Kaur Keuangan dan saudari Khoiriyah sebagai Kaur Perencanaan, yang pada pagi hari ini sudah sah menjadi perangkat desa Pekalongan, semoga sesuai harapan amanah, berguna bagi desa dan bermanfaat bagi keluarga.
“Alhamdulillah berkat semua yang hadir pada hari ini, acara sakral ini berjalan dengan lancar dan terakhir, saya selaku pemerintahan desa berharap semoga dengan adanya perangkat yang baru, pelayanan didesa pekalongan menjadi semakin baik, maju aman dan damai,
Apabila ada kata-kata yang tidak berkenan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya” Tuturnya
Camat Winong Luky Pratugas Narimo memyebut, amanah baru yang sudah dibebankan kepada kedua perangkat yang ucapkan serta prakata pelantikan yang sudah disampaikan oleh pak Kades, secara de jure itu ditandai dengan SK. Saat ini sebuah pertanda bahwa mas Gigih dan Mbak Khoiriyah sudah sah untuk melaksanakan tugas sebagai Kaur perencanaan keuangan dan Kaur keuangan.
“Tidak ada waktu untuk berlama-lama” pesan Camat Winong, barangkali terkait dengan kesibukan atau aktivitas atau tugas tanggung jawab di masa sebelum dilantik sebagai perangkat, segera diselesaikan sehingga setelah ini bisa berfokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai Kaur keuangan dan Kaur perencanaan .
“Tugas sebagai Kaur perencanaan dan Kaur keuangan ini tidak mudah, saya katakan tidak mudah karena panjenengan akan bergelut dalam bidang administrasi atau pelayanan administrasi membantu sekretaris desa, selain tupoksi keuangan dan perencanaan .
Untuk membantu agar kedepan tidak mengalami kendala, insyaallah kedepan akan diagendakan Bimtek”, pesannya
Pelantikan di akhiri dengan pemberian ucapan selamat di mulai camat Winong, Kapolsek Winong , kepala desa Pekalongan diikuti lembaga desa serta keluarga perangkat baru . ( Aguspras )