Pati – Kepala Desa Karaban Kecamatan Gabus, Kusnan melantik dan mengambil sumpah janji/ jabatan perangkat desa yang baru,
Kepala Dusun 1 Ari Maulana dan Siswadi Kepala Dusun 2 desa Karaban
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK kepala desa Karaban nomor 141.32/16/2024 Ari Maulana sebagai Kepala Dusun 1 desa Karaban dengan masa jabatan sampai usia 60 tahun mendapat penghasilan tetap sesuai peraturan perundang-undangan dan diberikan hak mengelola bengkok seluas 3.75 Ha.
SK nomor 141.32/17/3024 Siswadi sebagai Kepala dusun 2 desa Karaban
dengan masa jabatan sampai usia 60 tahun mendapat penghasilan tetap sesuai peraturan perundang-undangan dan diberikan hak mengelola bengkok seluas 2.25 Ha.
Pelantikan berlangsung di balai desa setempat, Senin (18/11/24), disaksikan pejabat Forkopimcam Gabus, lembaga desa,BPD,LPMD,PKK, RT,RW dan tamu undangan.
Kepala Desa Karaban Kusnan dalam amanatnya mengajak yang hadir untuk mengucapkan syukur atas terlaksananya pelantikan perangkat desa yang baru.
“Selamat kepada perangkat desa yang baru. Semoga amanah dan mampu melaksanakan tugas-tugas dengan baik”, ucap Kusnan.
Adanya Kasi Pelayanan ini, imbuh Kusnan , diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan desa semakin maju.
Camat Gabus, Suranta, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya sebagai perangkat desa Karaban .
Selanjutnya Suranta, mengapresiasi panitia Perades 2024 desa Karaban yang telah berhasil melaksanakan proses tahapan demi tahapan pengisian perangkat desa, hingga tahapan terakhir acara pelantikan ini.
Kepada perangkat desa yang baru Suranta berharap untuk segera menyesuaikan diri. Melaksanakan tugas dan kegiatan di desa yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
“Selaku perangkat desa yang baru mempunyai tugas tidak ringan. Samangat dengan niat sama ketika mengucapkan sumpah dan janji . Jangan ragu untuk menimba ilmu dan meminta arahan kepada kepala desa dan perangkat desa yang lain”, pungkasnya ( Aguspras )