Desamerdeka – Pandeglang : Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzili mengingatkan agar Pemkab Pandeglang tak berpangku tangan menjelang penerapan UU Nomor 6/2014 tentang desa. Pasalnya, implementasi UU tersebut tidak mudah apalagi jika sumber daya aparatur desanya tidak pernah dibina dan diberikan pemahaman.

“Ada beberapa hal yang sangat mendesak dilakukan Pemkab terkait UU Desa antara lain sosialisasi intensif untuk menyeragamkan pemahaman isi UU No.06/2014, penerbitan peraturan derah sebagai rujukan teknis implementasi UU Desa, pendidikan politik masyarakat sebagai modal sosial, penguatan kapasitas di tingkat kabupaten, desa dan antar desa serta pendampingan profesional dalam kepemerintahan desa dengan paradigma baru,” demikian kata Ace usai mengisi perkuliahan di STISIP Banten Raya Pandeglang, kemarin.

Diterangkan Ace, saat UU Desa itu dilaksanakan, desa juga akan mengelola anggaran yang cukup besar dengan simulasi pendapatan desa dari dana perimbangan berdasarkan APBN Tahun 2014 adalah transfer ke daerah tahun 2014 Rp 592, 5 Trilyun, DAU + DBH (dana bagi hasil) Rp 454,9 T, jumlah desa berdasarkan Permendagri 18 Tahun 2013 sebanyak 72.944 desa dan rata-rata pendapatan desa dari bagian dan perimbangan Rp 454 T/72.944 hasilnya Rp 623.629.955. Rata–rata pendapatan desa dari APBN on ton dari dana transfer ke daerah Rp 592,5T/72.944 atau Rp. 812.404.036 dan total pendapatan desa dari dana APBN Rp. 1,436,033,121. “Dana yang dikelola desa jauh lebih besar dibandingkan sebelum ada UU Desa. Ini akan memberikan efek positif pada pembangunan di desa namun bisa jadi bumerang jika tidak dipersiapkan SDM nya,” jelas pria asal Kecamatan Labuan ini.

Katanya, di tingkat desa juga harus ada BUM Desa dimana hasil usahanya untuk pengembangan usaha dan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pemberian bantuan masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial, dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam APBDes. “Untuk membangun SDM yang memadai di tingkat desa juga perlu dukungan stake holder terutama perguruan tinggi untuk melakukan pendampingan,” terangnya. Senada dengan Ace, Ketua Yayasan STISIP Banten Raya Siswara juga mengingatkan agar Pemkab Pandeglang fokus meningkatkan SDM di tingkat desa agar tidak gagap saat penerapan (muhaemin)

Sumber : bantenraya.com