Desamerdeka – Sumbawa Barat : Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, mengatakan, untuk mengantisipasi pemberlakuan Undang-Undang Desa pada tahun 2015, pihaknya telah merekrut 70 sarjana dari 600 tenaga kontrak baru yang ditempatkan pada 70 desa di daerah itu. Semua tenaga sudah direkrut, tinggal ditempatkan di desa masing-masing.
Selain 70 tenaga sarjana, juga ditempatkan 70 tenaga kerja tamatan SMA sederajat dengan keahlian mahir komputer guna membantu mengoperasikan komputer di 70 desa itu. Itu berarti pada tahun 2015 mendatang, setiap desa akan mendapatkan tambahan tenaga baru terdiri satu tenaga sarjana dan seorang tenaga tamatan SMA sebagai operator komputer.
Untuk diketahui, mulai tahun 2015 mendatang, setiap desa akan memperoleh dana pembangunan desa yang bersumber dari APBN sekitar Rp 1,4 miliar. Selain itu, pemerintah Kabupaten Sumba Barat pada tahun anggaran 2015 mendatang menganggarkan alokasi dana desa (ADD) menjadi Rp 100 juta per desa dari sebelumnya Rp 50 juta per desa.
“Selaku kepala pemerintahan kita memiliki kewajiban untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan ditempatkan di 70 desa dengan baik guna mengelola dana pembangunan desa yang sangat besar seiring diberlakukannya UU Desa pada tahun 2015,” ujar Bupati Pandango di Gelora Pada Eweta Waikabubak, Senin (15/9/2014)
Sumber : tribunnews.com