Semarang – Warga di sejumlah daerah belum lama ini melaporkan kelangkaan set-top-box (STB) di toko-toko elektronik.

Kelangkaan ini mengakibatkan harga STB meroket, seperti yang dikeluhkan oleh warga Semarang, Jawa Tengah.

“Kemarin ada yang jual Rp 300.000-450.000, sampai setengah juta malahan,” kata seorang warga bernama Budi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Ia bahkan sempat berkeliling ke sejumlah daerah, tetapi banyak toko yang kehabisan stok STB.

Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang mengatakan, pihaknya telah meminta vendor untuk menyediakan STB lebih banyak ke daerah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan, sehingga membuat harga STB meroket.

“Kominfo sudah meminta agar para vendor STB menyuplai barang lebih banyak ke daerah-daerah yang sudah dimatikan analognya, supaya tidak terjadi kelangkaan dan harga STB jadi naik,” kata Marvels kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Ia menuturkan, Kominfo dalam hal ini tidak memiliki wewenang untuk menetapkan batas harga tertinggi.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate juga mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengendalikan harga STB di pasaran.

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada 23 November 2022.

Menurutnya, wewenang itu berada di tangan Kementerian Perdagangan. Sementara produksi STB berada di bawah wewenang Kementerian Perindustrian.

“Kominfo tentu tidak bisa mengendalikan harga dan suplai di pasar, karena harga dan suplai di pasar itu adalah mekanisme pasar tersendiri,” kata Johnny, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Ia menjelaskan, kewenangan Kominfo dalam hal ini hanya sebatas penetapan standar STB.

Penetapan standar STB ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari kerugian ketika membelinya.

“Kami telah menetapkan 46 produsen  STB yang memproduksi 84 tipe set top box yang kami anggap itu dapat dipertanggungjawabkan. Hanya sampai di situ,” katanya lagi.

Sumber : Kompas