Dalam rangka pengisian kekosongan tenaga pendamping profesional (TPP) pda posisi Pendamping Lokal Desa  (PLD ) maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pda posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
  2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Keterangan Lebih Lanjut bisa dibuka di http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/