Demak – Penyerapan anggaran dana desa di sejumlah wilayah menjadi tidak maksimal, hal ini dikarenakan banyaknya kasus penyelewengan dana desa dan menjerat pejabat setempat hingga ke jalur hukum. Selain itu masih banyaknya kepala desa yang takut untuk mengelola dana desa tersebut.

“Sudah ada kejadian-kejadian tidak enak menimpa para kepala desa. Ini menjadi perhatian bersama. Namun jangan takut menggunakan dana desa, akan tetapi juga jangan sampai ada penyalahgunaan atau penyelewengan. Pedomani aturan yang ada,”jelas Bupati Demak Eisti’anah pada Penyuluhan Hukum Dana Desa, Rabu (03/08/22) di Pendopo Satya Bhakti.

Dirinya mengatakan dana desa ini akan menambah kesejahteraan masyarakat, asalkan dalam pengunaannya dilakukan sesuai regulasi.

“Saya harapkan inovasi-inovasi dari kepala desa semua dengan adanya dana desa tetap diolah untuk kemajuan desa semua. Serta jangan melanggar peraturan pengunaan-nya,” himbaunya.

Sementara itu, dalam laporannya Camat Wedung Mulyanto menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa, serta untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Demak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, Inspektur Kabupaten Demak, Staf Ahli, Kepala Dinpermades P2KB, Kabag Hukum Setda Demak, Camat Wedung, Mijen, Karanganyar, dan Gajah. (Kominfo/ist)