Jepara – Dengan teknologi yang kian canggih kini bayar pajak kendaraan tahunan tak ribet lagi. Hanya butuh waktu paling lama setengah jam STNK kendaraan sudah diperbaharui pajaknya. Sehingga jika anda punya kendaraan atas nama sendiri bisa bayar pajak langsung dan tak ribet lagi.Luangkan waktu sedikit anda agar tahu bayar pajak kendaraan langsung ke samsat.
Hal itu dikatakan Adi warga desa Bandengan kecamatan kota yang ditemui kabarseputarmuria Selasa 2/7/2022 ketika antri menunggu panggilan bayar pajak kendaraan di Samsat Jepara.
” Bayar pajak kendaraan tahunan jika nama STNK dan KTP asli sama sekarang cepat .Tak butuh lama tidak lebih setengah jam sudah selesai bahkan jika mau datang sebelum loket buka paling serempat jam kelar “,kata Adi
Adi menambahkan adapun urutan pembayaran pajak tahunan yaitu bawa STNK dan KTP keluarkan dari plastiknya. Setelah itu ambil no antrian atau minta pada Satpam yang ada di depan loket. Setelah dapat nomor ambil tempat duduk di depan loket tunggu nama dipanggil. Setelah nama dipanggil keluarkan uang sesuai dengan permintaan petugas . Usai pembayaran kemudian STNK dan KTP diberikan teliti nama dan KTP harus sama. Setelah selesai baru kita bisa tinggalkan loket.
” Kalau dulu pembayaran pajak masuk di dalam ruangan .Namun beberapa bulan yang lalu tempatnya dipindah di luar dan hanya satu kali panggil saja proses sudah selesai.Kalau dulu dua proses bayar sendiri dan ambil STNK jadi ada loket khusus”,tambah Adi
Nah itulah urutan pembayayaran pajak tahunan yang sekarang lebih cepat dari dulu di dalam ruangan.Namun untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti STNK dan pelayanan lain masib seperti dulu masuk ke ruangan dalam kantor Samsat Jepara.
Hal diatas untuk pembayaran STNK dan KTP sama namanya kalau tidak sama biasanya ada proses khusus . Biasanya mereka mnyerahkan pengurusannya kepada biro jasa. Ini yang kadang membuat pembayar pajak bingung. Kalau langsung ke Samsat tidak bisa tapi lewat biro atau calo kok bisa .Ada yang bisa menjawab. ( Pak Muin )