Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Sosial menemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini merinci, sebanyak 28.965 PNS dalam data tersebut masih aktif menjabat, sementara sisanya merupakan pensiunan. Seluruh data tersebut akan diserahkan ke daerah untuk perbaikan

“Jadi setelah kami serahkan data ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah,” kata Risma saat Konferensi Pers ‘Pemadanan Data’ di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Berdasarkan temuan Kemensos, angka tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di Indonesia. PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis.

Baca:Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Penerimanya!
Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespons baik,” ucapnya.

Selain itu, Kemensos juga menemukan dugaan aparatur TNI/Polri menerima bansos Kemensos. Risma menyebut masih melakukan pendataan terkait dugaan ASN TNI/Polri yang mendapatkan bansos.

“Kita sudah surati Bapak Panglima, mudah-mudahan kami menerima jawaban, karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos,” kata Risma.

Risma menyampaikan masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap PNS dan ASN yang ketahuan menerima bansos. Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana,” tuturnya.

Baca:Kemenkeu Buka Suara Soal Pensiunan PNS Raup Rp 1M, Ternyata..
Sebelumnya sebanyak 134.347.246 data DTKS telah diperbaiki per Oktober 2021. Pada perbaikan tersebut Kemensos menemukan nama keluarga pejabat di kementerian hingga menteri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Kemensos mengklaim akan melakukan perbaikan data DTKS setiap bulannya untuk meminimalisir penyelewengan dan kecurangan bansos.