Demak – Petambak garam di Demak kini mulai panen , diperkirakan panen raya akan mulai bulan Agustus. Problema petambak garam di kala panen raya adalah jatuhnya harga jual garam. Hal ini selalu terjadi sejak dulu hingga sekarang dan tidak ada solusinya sampai sekarang.
Musim garam tahun 2017 lalu harga garam masih bagus karena stok garam di gudang pengusaha atau tengkulak habis. Sehingga petambak merasakan bagusnya harga garam. Sejak awal panen , panen raya hingga usai musim garam harga masih bagus. Justru cenderung naik dikala musim hujan.
Namun musim garam tahun 2018 ini kelihatannya harganya tidak sebagus musim garam tahun lalu. Hal ini bisa dilihat belum panen raya harga mulai menurun siginifikan. Apalagi nanti panen raya harga garam dipastikan akan turun jauh dibandingkan tahun lalu.Jika tidak ada gerakan untuk tunda jual harga pasti turun cukup drastic.
Fatkul Muin pengamat masalah pergaraman di desa Kedungmutih mengatakan,untuk mengatasi ambruknya harga garam tahun 2018 ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan petambak garam agar harga garam nilai jualnya tinggi. Salah satunya adalah menyimpan atau memasukkan garam ke dalam gudang secara masal .
Dengan cara ini para pengepul yang butuh garam akan kesulitan karena semua garam petambak masuk gudang . Dengan cara ini petambak akan bisa menentukan harga garam , bukan sebaliknya. Cara ini berhasil jika semua petambak garam bisa bersatu atau berkomitmen menunda jual garam . Kalaupun dijual harganya harus bagus sesuai kesepakatan bersama.
“ Nah dengan cara itu pengepul tidak seenaknya menurunkan harga beli garam dari petambak. Namun persolannya apakah semua petambak garam mematuhi aturan ini. Jika aturan dilanggar maka posisi tawar petambak rendah sehingga pengepul sulit membeli garam petambak dengan harga tinggi “, kata Fatkul Muin yang pemimpin redaksi Koran online kabarseputarmuria.com
Cara kedua adalah penjualan garam petambak hanya satu pintu. Maksudnya tata niaga garam di Demak ini hanya lewat satu lembaga , entah swasta , kelompok , atau koperasi yang didirikan oleh petambak garam. Ketika harga garam jatuh semua garam tidak dijual atau di simpan dalam gudang . Jika ada pengepul yang membeli tentunya dengan harga standar yang telah ditentukan bersama. Dalam aturan ini petambak tidak boleh menjual garam kepada pengepul secara langsung . Namun harus lewat lembaga yang dibuat oleh para petambak garam di Demak.
“ Di Demak telah ada Gudang Garam yang di bangun Kementrian Kelautan dan Perikanan di desa Babalan , dengan adanya gudang itulah nantinya garam –garam petambak ketika harga jatuh di tampung dalam gudang tersebut. Dan jika harga kembali stabil bisa dijual kembali ke pasaran umum atau bekerja sama dengan PN Garam yang notabene perusahaan plat Merah”, tambah Fatkul Muin.
Namun demikian untuk mewujudkan hal tersebut diatas tidak mudah karena masih minimnya Sumber Daya Manusia dari petambak garam. Selain itu masih adanya keterkaitan petambak dengan para pengepul dalam hal keuangan. Misalnya untuk biaya persiapan lahan , pembelian geo isolator serta kebutuhan harian sebelum garam di lahan panen. (K-1)