JEPARA – Wajah kekecewaan terpancar jelas di raut wajah ibu korban kekerasan seksual, yang dilakukan oleh AJ, pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Jepara.

Saat ditemui di rumahnya kemarin siang, ibu bersama ayah korban memberikan kesaksian. Mereka didampingi kuasa hukum, Erlinawati.

Meski sesekali tangisnya tak mampu dibendung, ibu korban tampak berusaha tegar, menghadapi kenyataan pelik yang dialami putri kesayangannya

Orang tua korban merasa kasus yang dialami putrinya berjalan lambat. Utamanya sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak November 2025 lalu, hingga kini AJ belum ditahan.

Semula, ia bersama sang suami, menitipkan putrinya di ponpes karena menganggap itu sebagai tempat aman. Bisa belajar ilmu agama hingga menghafal Alquran sembari sekolah formal.

Namun, harapan besar itu runtuh. Ketika adik perempuan yang juga nyantri di ponpes milik AJ di Kecamatan Tahunan itu, memergoki riwayat chat tak senonoh dari AJ.

Dengan penuh pertimbangan, tengah malam, adik korban kabur dari pondok. Membawa handphone milik korban. Untuk diperlihatkan kepada orang tuanya. Keesokan harinya, pada 24 Juli 2025, ayah korban kemudian menjemput paksa korban dari pondok.

Sebelum melaporkan kasus ini, kepada pihak kepolisian pada November 2025 lalu, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari AJ. Hingga dilakukan klarifikasi, antara AJ dan menantunya. Semula, antara pihak keluarga korban berkenan saling ketemu, asalkan AJ membawa segenap keluarganya.

Pihak keluarga berharap, AJ mengakui perbuatannya di hadapan keluarga dan membuat klarifikasi di depan para santri, para wali santri, dan guru yang mengajar di lembaga pendidikannya. Baik di tingkat MTs maupun MA.

Namun, AJ hanya datang bersama sang menantu ke rumah orang tua korban. ”Semula kami meminta dia (AJ, Red) mengakui perbuatannya di hadapan istrinya juga. Tapi tidak dilakukan. Dia hanya datang bersama menantu,” ungkapnya.

Dalam rentang bulan Juli sampai Agustus, AJ tidak menunjukkan itikad baik. Malahan bilang kepada para santri untuk berjihad membela pondok pesantren.

”Semula kami minta nama baik anak kami dipulihkan, tapi di lingkungan pondok malah dijelek-jelekkan. Kiainya itu bilang kepada para santri lain untuk membela kiai. Katanya kalau mau dapat berkah harus manut sama kiai,” katanya.

Berbekal bukti riwayat chat, foto, dan video tak senonoh yang dikirimkan oleh pimpinan ponpes itu, membuat pihak keluarga mengambil sikap tegas. Hingga melaporkan kepada pihak kepolisian pada November 2025.

”Menurut informasi yang kami terima, anak saya ini bukan korban yang pertama. Ada beberapa santriwati yang sebelumnya telah menjadi korban AJ. Saya kemudian berpikir, kalau ini tidak diberantas (dilaporkan polisi, Red) pasti akan ada korban lain,” sebutnya.

Tak hanya itu, ibu korban juga menampik jika anaknya dikeluarkan dari pondok karena melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana penuturan kuasa hukum AJ. ”Lha wong anak saya malah yang diminta mengabdi minimal setahun, maksimal dua tahun. Saya juga awalnya sudah minta dia pulang (boyong) dari pondok, karena April 2025 itu sudah lulus MA,” katanya.

Tak hanya itu, AJ pun menahan syahadah Alquran (ijazah) milik korban. Padahal sebelumnya telah tuntas menghafal Alquran dan lulus sekolah.

”Bentuk pengabdiannya itu, ada yang diminta jadi pengurus, ikut mengajar, dan lainnya. Memang AJ ini licik, karena menarget pengurus. Termasuk anak saya. Angger ora manut kiai ilmumu ora barokah (kalau tidak nurut sama kiai, ilmunya tidak akan berkah),” ucap ibu korban menirukan percakapan yang dilontarkan AJ kepada anaknya.

Selama anak-anaknya mondok pun tertib membayar syahriyah Rp 400 ribu per bulan per anak. ”Saya mondokke itu nggak gratis. Bayar. Waktu khataman bil ghoib juga membayar Rp 7 juta,” terangnya.

Yang lebih membuat pihak keluarga geram, baik AJ ataupun lewat kuasa hukumnya, terus berusaha membujuk agar damai. ”Iya mereka minta kami mencabut laporan kepolisian. Awalnya kami ditawari uang Rp 150 juta. Terus naik jadi Rp 200 juta. Tapi kami tidak mau,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan, apakah kiai orang yang kebal hukum. Apalagi pemimpin ponpes yang melecehkan anaknya itu, tercatat sebagai salah satu pengurus organisasi keagamaan tingkat Jawa Tengah.

Editor : Abdul Rochim

sumber : Radarpati.jawapos.com