BLORA – Pertanian merupakan sektor yang memberikan andil besar dalam menopang perekonomian nasional, utamanya pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Melalui sektor ini juga, ketahanan pangan negeri dapat terjaga hingga kini. Menyambut semangat membangun kemandirian ekonomi di bidang pangan, Global Wakaf – ACT membuat terobosan Program Wakaf Sawah Produktif bagi petani lokal di beberapa daerah.
Untuk kloter pertama di Jawa Tengah diberikan kepada 50 petani di Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada Jumat. Wakaf Sawah Produktif sendiri adalah optimalisasi dana wakaf yang diperuntukan bagi kepentingan kedaulatan pangan berbasis pertanian padi di lahan sawah produktif.
Giyanto selaku kepala program ACT Jawa Tengah menjelaskan bahwa program akan fokus pada bantuan permodalan, sarana dan prasarana hingga ke pendampingan teknis pertanian. “Para petani akan dibantu dalam pemenuhan sarana produksi hingga memberikan jaminan pasar produk hasil panen dengan harga kompetitif melalui off taker terbaik dari Global Wakaf – ACT,” ungkap Giyanto saat ditemui media pada (2/3/21).
Program ini diyakini mampu meningkatkan perekonomian para petani Indonesia dengan menargetkan pemanfaatan Wakaf Sawah Produktif seluas 5.000 hektar di berbagai wilayah jangakauan. “Harapannya kemiskinan semakin berkurang kemudian sistem ini mampu mengganti praktik-praktik pembiayaan modal yang berasal dari utang riba atau tengkulak yang telah mengakar di masyarakat. Kita ingin mengubahnya menjadi modal yang berlandaskan instrumen syariah berbasis wakaf produktif,” jelas Giyanto
Dalam program ini terdapat beberapa pemangku kepentingan yang akan saling terhubung. Pertama Global Wakaf – ACT sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengoptimalkan dana wakaf tunai ke sektor pertanian produktif berbasis pangan pokok. Kedua, Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I) sebagai mitra capacity builder dan monitoring pelaksanaan program mulai dari asesmen lahan hingga pendampingan.
Ketiga, para petani sebagai penerima manfaat utama dari dana wakaf yang dikelola. Lalu, dalam tahap akhir, pengelolaan hasil pertanian tersebut akan didistribusikan ke Lumbung Beras Wakaf.Produktivitas lahan wakaf kemudian menjadi jalan yang bisa diwujudkan dan produksi pangan ke depan bisa dikembangkan. Tentunya dengan kolaborasi antara nazir wakaf, korporasi dan ahli dalam bidang pertanian.
Maslahat lahan wakaf dalam komoditas pangan juga dapat membantu para petani terlepas dari sistem ijon. Dengan memangkas sistem ijon dan kolaborasi antar penggerak, tentu akan membantu stabilitas harga di masyarakat karena mampu memangkas proses niaga yang panjang dan merugikan.
“Kolaborasi ini sekaligus menjadi perwujudan nyata dari Gerakan Sedekah Pangan Nasional, di mana semangat kegotong royongan dan optimisme menjadi bahan bakar. Fokusnya ialah pemenuhan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, mulai dari produsen pangan hingga konsumen pangan,” pungkas Wahyu. []