Demak – Babinsa Desa Mranggen Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu Djunaedi melaksanakan pendampingan pemakaman dengan protocol pemakaman Covid-19 di TPU Sayangan Desa Mranggen, Minggu siang kemarin (13/09/2020).

Almarhum berinisial MS (54), sebelumnya mempunyai riwayat penyakit struk berat dan radang paru-paru. Menurut keterangan dari pihak keluarga, pada Hari Jumat lalu (11/09), MS mengalami sesak nafas berat, dan dilarikan ke RS Roemani Muhammadiyyah Semarang.

Setelah diperiksa, pasien MS didiagnosa menderita radang paru-paru stadium 4, dan dinyatakan probable Covid-19, sehingga pasien MS dirawat di ruang ICU Gedung Ismail.

Dan pada Minggu pagi (13/09), sekitar pukul 10.15 WIB, pasien MS dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Karena berstatus probable, pemakaman almarhum MS dilaksanakan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Disela-sela pendampingan pemakaman, Babinsa Sertu Djunaedi mengharap kepada warga yang hadir dalam proses pemakaman, untuk menjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, dirinya meminta agar pihak keluarga melaksanakan sterilisasi di rumah dan lingkungan sekitar, guna memutus penyebaran virus.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19. Semoga ini dapat menjadi acuan kita agar lebih berhati-hati saat beraktifitas keluar rumah. Gunakan masker, jaga jarak aman, dan rajin cuci tangan, sehingga penyebaran virus ini dapat ditekan,” imbaunya.

Babinsa juga meminta kepada pihak keluarga untuk tidak mengadakan acara tahlilan dengan skala besar, sehingga meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mranggen agar tidak meluas.

“Semoga almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosa serta khilafnya, dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya, Amin,” tandas Sertu Djuanedi.

Hadir dalam prosesi pemakaman Wakapolsek Mranggen Ipda Sarengat bersama Bhabinkamtibmas, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Bidan desa Sri Susilowati, perangkat Desa Mranggen, dan keluarga almarhum. (pendim0716/demak).