Demak – Seorang pria berinisial SP (59), warga Dukuh Sendang Delik, Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen ditemukan meninggal dunia gantung diri, Minggu dini hari (13/09/2020).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui EK (34), anak kandung korban. Dirinya yang baru pulang dari nongkrong, memanggil ayahnya SP, yang rumahnya bersebelahan dengan dirinya.

Karena tak ada jawaban, EK kemudian bergegas ke rumah SP. Dirinya kaget setelah membuka pintu melihat ayahnya sudah tak bergerak dan tergantung dengan tali warna biru yang dikaitkan pada tiang dalam rumahnya. Melihat peristiwa itu, sontak ia berteriak meminta tolong, sehingga para tetangga korban mendatangi rumah SP.

Ketua RT setempat, Sukaryan (53) berusaha menghubungi pihak Polsek Mranggen dan Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak. Tak berselang lama, petugas Polsek bersama Babinsa Serka Sudanto tiba di lokasi kejadian

Tim pimpinan Kapolsek Iptu M Sigit Hadi segera melakukan olah TKP dan identifikasi korban, mengorek keterangan dari para saksi, mengumpulkan barang bukti serta menghubungi bidan desa setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Puskemas Mranggen I, Diana Safitri, dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, atau kekerasan. Dan dari anus korban, keluar kotoran. Sehingga meninggalnya korban diduga kuat murni gantung diri.

Babinsa Serka Sudanto, saat dikonfirmasi di lokasi menyebut, korban SP sebelumnya menderita penyakit bekas kecelakaan yang tak kunjung sembuh. Korban juga merupakan pasien di Puskesmas Mranggen I.

“Di sekitar korban ditemukan obat-obatan. Selain itu, korban juga sudah lama pisah rumah sama istrinya. Sehingga kuat dugaan korban gantung diri akibat depresi,” ungkap Serka Sudanto.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh tim medis, pihak keluarga yang di wakili EK, anak kandung korban, membuat surat pernyataan, menerima meninggalnya korban sebagai suatu musibah.

Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. (pendim0716/demak).