Jepara– Hari ini 20 warga terkait kasus PDP yang meninggal dunia di Bawu Batealit Jepara dijadwalkan menjalani rapid tes atau tes cepat Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara dr M Fakhrudin menyatakan, proses pemulasaraan jenazah sebelumnya sudah dilakukan pihak rumah sakit. Prosesnya dilakukan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19 juga.

Pihak keluarga sebelumnya sempat keberatan dengan penerapan protokol Covid-19 yang dilakukan GTPP Covid-19 Jepara. Namun, setelah diberikan penjelasan dan pemahaman akhirnya pihak keluarga mau menerima.

“Pemakaman dilakukan oleh tim dari Gugus Tugas dan dilakukan dengan standar penuh penanganan Covid-19. Semua berjalan dengan lancar dan selanjutnya kami juga melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar dr M Fakhrudin, Senin (18/5/2020)

Selanjutnya dari penanganan awal, sudah ada 20 orang yang masuk dalam daftar tracing dari kasus meninggalnya PDP asal Desa Bawu ini.

Mereka merupakan orang-orang yang merupakan kontak erat dari PDP. Sebagian merupakan keluarga dari PDP, dan yang lain adalah tetangga dari PDP.

Rencanannya 20 orang ini akan langsung di-rapid test pada hari ini Selasa (19/5/2020). Dengan demikian akan dapat lebih cepat dilakukan penanganan lebih lanjut dalam kasus ini. Pengambilan rapid test diharapkan bisa dilakukan dalam sehari.

“Dua puluh orang yang sudah masuk dalam daftar tracing akan langsung di-rapid. Sehingga diharapkan bisa segera diketahui apa yang harus segera dilakukan. PDP yang meninggal dalam hal ini juga sudah di-swab, namun belum diketahui hasilnya,” tambah dr M Fakhrudin.

Sebelumnya, Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Jepara meninggal dunia dan dimakamkan pada hari Senin (18/5/20).

Sebelum meninggal, pasien berusia 50 tahun ini sempat dirawat di RS Mardi Rahayu, Kudus, sejak Jumat (15/5/2020). Karena statusnya PDP, pemakaman terhadap pasien ini dilakukan dengan prosedur Covid-19.