Jepara– Pemerintah Kabupaten Jepara memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah-sekolah di seluruh kabupaten Jepara selama dua minggu.
Keputusan tersebut disampaikan oleh PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi mengacu kepada keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo , libur dua minggu ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
“Terhitung Senin ini (16/3/20) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan, termasuk di jepara ,” kata PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi usai menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda dan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara yang diselenggarakan di rumah makan maribu, Minggu (15/3/20) malam.
Tak hanya meliburkan sekolah, Pemerintah Kabupaten Jepara juga melarang masyarakat mengadakan acara yang sifatnya mendatangkan masa selama dua Minggu kedepan. Hal itu seperti hiburan musik, wayang dan juga acara pengajian.
” Bukan melarang pengajianya akan tetapi ini sebagai langkah untuk mencegah masuknya virus Corona ke Jepara”, ungkapnya.