Jepara – Dalam masa pandemi covid 19 yang tidak tahu kapan berakhirnya JPS ( Jaring Pengaman Sosial ) sangat dinantikan warga Desa. Pemerintah desa hari hari ini sedang mengadakan pendataan warganya yang berhak mendapatkan JPS.Salah satunya Pemdes yang telah menyelesaikan pendataan dan sudah diMusdeskan adalah desa Langon  .

” Alhamdulillah Desa Langon telah menetapkan penerima program ini berjumlah 923 Keluarga
– 351 keluarga, penerima PKH dan BPNT
– 25 keluarga, dari pusat (non program)
– 200 keluarga, dari Pemprov Jateng
– 75 keluarga, dari Pemkab Jepara
– 272 keluarga, dari BLT DD Pemdes Langon.”, kata Syamsul Arifin Kasie Pemerintahan desa Langon yang dihubungi kabarseputarmuria via telpon genggamnya.

Menurutnya warga masyarakat bisa mengakses data tersebut, selain di FB kami juga telah menempelnya di dinding pengumuman kantor balai desa. Dari 2000 keluarga se desa Langon, hanya ada 923 keluarga yang masuk data JPS, artinya masih separuh lebih keluarga di desa langon tidak dapat menikmati bantuan tersebut secara langsung.

Ia berharap yang  mendapatkan program ini, dimohon bisa memanfaatkan sebaik-baiknya, di syukuri dan bisa berbagi kepada sanak saudara, tetangga yg membutuhkan uluran tangan. Semoga manfaat dan jadi amal.

Kepada yang  tidak mendapatkan program ini, ia  mohon ma’af yang sebesar-besarnya. Semoga mendapatkan Rizki, kesehatan dan kebahagiaan dari Allah SWT.

” Kami sangat bersusah payah untuk memilah dan memilih serta menentukan jumlah. Mohon ma’af tidak bisa memuaskan semua. Bahkan kami sudah memaksimalkan kuota yang diperbolehkan, yaitu 35% dari Dana Desa tetapi masih saja banyak kekurangan.
Sekali lagi kami mohon maaf atas segalanya.”,kata Syamsul.

Dengan menunjukkan data kepada masyarakat luas, tentu  akan dibantu oleh masyarakat itu sendiri.Terbukti dengan adanya data yg terbuka tersebut, ada beberapa ditemukan data Doble yang bisa langsung kita tangani. Bahkan ada juga dari warga yang menolak utk diberikan bantuan karena merasa tidak haknya/ mengundurkan diri.