Jepara – Akibat seringnya TKI dan TKW Jepara di luar negeri mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari majikan maka Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara memperketat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jepara.
Hal ini dilakukan untuk memastikan TKI asal Jepara melalui jalur yang resmi agar dapat meminimalisir resiko menjadi TKi di luar negeri. Contoh TKW yang ditelantarkan majikannya adalah Misri dikabarkan mengalami gangguan jiwa di Arab Saudi. Diduga, dia mengalami depresi usai mendapatkan perlakuan yang jahat dari sang majikan di sana. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal desa Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara, Siti Rohihatun (28) yang tak ada kabar sejak tahun 2010 lalu.
”Pada tahap pertama kita sudah menerapkan prosedur dengan memanggil para calon TKI. Tak hanya calon TKI saja, melainkan juga keluarga yang memberikan ijin keberangkatan keluar negeri,” kata Subkhan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan dan Transmigrasi (Pentatrans) pada Dinsosnakertrans Jepara seperti yang dilansir murianews.com, Selasa (2/6/2015).
M Subkhan mengatakan, pihaknya melakukan penyaringan ketat pada para calon TKI. Sosialisasi mengenai persoalan TKI inipun terus dilakukan sampai ke tingkat paling bawah. Menurut dia, saat ini pihaknya berupaya melakukan penyaringan ketat bagi calon TKI yang ingin berangkat ke luar negeri. Terutama pada saat registrasi.
”Pada tahap pertama kita sudah menerapkan prosedur dengan memanggil para calon TKI. Tak hanya calon TKI saja, melainkan juga keluarga yang memberikan ijin keberangkatan keluar negeri,” kata Subkhan
Pada proses itu, pihak dinas ingin benar-benar memperoleh kepastian bahwa calon TKI yang berangkat benar-benar mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. ”Kami tak mau kecolongan,” jelasnya.( Muria News)