Jepara – Sejumlah nelayan dari desa Kedungmalang Kamis (13/12) mengadakan razia di laut sehubungan dengan penggunaan alat tangkap “Garuk” yang dioperasikan Nelayan dari Demak khususnya desa Bungo dan Berahan kecamatan Wedung kabupaten Demak. Razia itu sebagai bentuk penolakan nelayan Jepara terhadap penggunaan alat tangkap yang merusak alam juga kehidupan nelayan lainnya.
Arwani (48) nelayan asal desa Kedungmalang pada kabarseputarmuria mengatakan , penggunaan alat “Garuk “ tersebut sudah dilarang dioperasikan di perairan Jepara khususnya desa Kedungmalang dan sekitarnya beberapa tahun yang lalu. Namun demikian nelayan dari Demak tersebut melanggar aturan yang telah disepakati. Sehingga nelayan Kedungmalang mengingatkan dengan cara merazia alat tersebut di tengah laut.
“ Kami sudah berkoordinasi dengan dinas instansi terkait khususnya Dinas Perikanan dan juga Pol Air Jepara dalam merazia alat tangkap yang meresahkan para nelayan di desa Kedungmalang dan sekitarnya. Kami ingin aturan itu di tepati sehingga mereka jangan menggunakan alat Garuk itu di perairan wilayah Jepara. Para nelayan di sini resah dengan pengoperasian alat garuk itu “, kata Arwani.
Selain merusak lingkungan laut karena alatnya menancap sampai dasar laut , juga menghabiskan ikan di laut sampai ke bawah. Sehingga semua hewan yang ada dilaut besar daan kecil masuk kea lat tersebut. Akibatnya tumbuhnya ikan sulit karena dasar laut tempat hidupnya ikan yang masih kecil akan terganggu. Akibatnya perolehan nelayan di desa Kedungmutih makin lama makin berkurang.
“ Pengoperasian alat ini sudah beberapa bulan masuk di perairan Jepara , namun keresahan nelayan karena hasil laur berkurang sekitar dua bulan ini. Kami berharap mereka tidak menggunakan alat itu untuk menangkap ikan di perairan Jepara “, harap Arwan
Razia yang dilakukan sejumlah nelayan Kedungmalang berlangsung dimulai sekitar pukul 7 sampai pukul 11 berlangsung aman di laut . Dari tengah laut nelayan yang membawa barang bukti berupa 4 unit alat garuk menuju ke Dermaga TPI Kedungmalang yang telah di tunggu petugas Dinas Perikanan Provinsi , Salpol Air Jepara , Kepolisian sector Kedung , Babinsa Koramil Kedung, dan juga Pemerintahan desa Kedungmalang. Alat tangkap “ Garuk “selanjutnya di amankan di Sat Pol Air Jepara. (Muin)