Demak – Bertempat di Wisata garam mangrove dan Warung makan ( Wigamar ) Desa Kedungmutih kecamatan Wedung Jum’at (1/2) telah berlangsung Pertemuan Selapanan Jum’at Paing . Selain bertemu bersilaturahmi juga diisi kegiatan Bintek yang berkaitan denag Tupoksi anggota BPD.

Acara yang berlangsung di salah satu Obyek Wisata di desa Kedungmutih itu diikuti 100an lebih anggota yang datang dari 20 desa di kecamatan Wedung. Hadir dalam kesempatan itu Camat Wedung Mulyanto sekaligus memberikan sambutan pengarahan. Hadir pula Ketua ABPEDSI ( Asosiasi Badan Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia) Demak Suwarjo.

Camat Wedung dalam sambutan pengarahannya mengatakan , BPD adalah mitra Kepala Desa dalam rangka melaksanakan pembangunan di desa. Oleh karena itu ia berharap BPD dan Kepala Desa selalu bekerjasama dalam melaksanakan Tugas dan fungsinya. Selain itu juga dikembangkan saling hormat dan menghormati sehingga terjalin kerja yang baik dalam membangun desa.

“ Dalam pelaksanaan Dana Desa yang besar tersebut antara Kepala Desa harus bersinergi sehingga pemanfaatan Dana Desa tersebut benar benar bisa memajukan dalam segala bidang . Jangan hanya yang dipentingkan fisiknya sama , namun juga ada pelatihan pelatihan untuk warga masyarakat “, kata Camat Wedung yang bertugas dua tahunan di Kecamatan Wedung.

Ia berharap BPD dan Kepala Desa selalu berkoordinasi dalam membangun desa masing masing. Hubungan BPD dan Kepala Desa adalah kemitraan sehingga ketika ada permasalahan diselesaikan dengan musyawarah. Begitu juga ketika membuat keputusan harus dilaksanakan bersama sama.

“ Saya contohkan misalnya ketika rapat atau musyawarah  BPD tidak hadir , dan menghasilkan suatu keputusan maka janganlah memprovokasi warga untuk tidak memenuhi keputusan , Inilah yang membuat desa tidak maju “, tambahnya

Ditempat yang sama Suwarjo Ketua ABPEDSI kabupaten Demak dalam paparan mengatakan fungsi BPD adalah cukup strategis tugasnya sama dengan DPR sebagai unsure penyelenggara pemerintah desa  pengawasan , menampung aspirasi , penganggaran , dan pembuatan aturan di desa. Dengan tugas itulah maka anggota BPD harus melaksanakan tugas tersebut diatas.

Agar terjadi hubungan yang sinergis dengan pemerintahan desa maka BPD harus berpedoman dengan aturan yang ada. Dalam rangka pembuatan anggaran di desa keduanya harus bersama sama dalam pembahasan , sehingga pelaksanaannya tidak ada masalah . Dengan banyak Dana Desa yang mencapai Milyaran tersebut BPD harus selalu mengawal.

Sekretaris Paguyuban BPD se kecamatan Wedung Abdullah Afif mengatakan , pertemuan Selapanan yang dilaksanakan setiap hari Jum’at Pahing tempatnya bergiliran di 20 desa yang ada di kecamatan Wedung.  Forum itu selain sebagai sarana untuk silaturahmi anggota juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan lewat Bintek.

“ Kita berharap pertemuan Jum’at Pahing para anggota BPD se kecamatan Wedung bisa hadir seperti hari ini . Ini forum yang bagus untuk bisa bertemu dan saling tukar informasi tentang tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD”, tambah Abdullah Afif yang anggota BPD dari desa Jungpasir. (Muin)