Jepara – Nelayan asal desa Kedungmalang kecamatan Kedung dan sekitarnya dibuat kesal dioperasikannya alat tangkap Ikan “ Garuk “  oleh nelayan asal desa Bungo dan sekitarnya . Alat pebangkan ikan yang berbentuk seperti mirip arad namun dimodifikasi dengan penambahan kayu yang diberi besi mirip sisir raksasa ini membuat resah nelayan desa Kedungmalang dan sekitarnya.

Farochi salah satu nelayan asal desa Kedungmalang mengatakan , alat tangkap garuk ini mestinya sudah dilarang beroperasi di perairan Demak dan Jepara sejak bulan Oktober 2014 dengan adanya surat kesepakatan bersama. Surat kesepakatan itu telah ditandatangani oleh perwakilan nelayan Demak dan Jepara. Namun kesepakatan itu dilanggar oleh beberapa nelayan asal desa Bungo dan sekitarnya .

“ Akhirnya kami nelayan desa Kedungmalang sepakat untuk mengadakan razia dilaut untuk mencegah dioperasikannya alat tangka ikan garuk yang merusak alam laut dan juga merugikan nelayan yang menggunkan alat tangkap biasa”, kata Farochi.

Menurut Farochi alat garuk ini merusak kehidupan di dasar laut karena kayu dengan besi seperti sisir itu ditarik perahu kesana kemari. Selain semua ikan kena juga anakan dan hewan yang hidup didasar laut hancur semua. Air laut yang jernih jika dilewati alat penangkap ikan garuk ini akan keruh sehingga menganggu kehidupan hewan dilaut.

“ Kita nelayan di Kedungmalang dan sekitarnya menolak dioperasikan alat tangkap garuk ini , sehingga kawan-kawan hari ini Kamis mengadakan razia di laut untuk kembali melarang para nelayan terutama dari desa Bungo yang masih menggunakan alat ini. Ini sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah disetujui “, tambah Farochi. (Muin)