Jepara – Desa Merdeka : Ada yang yang menarik dari pilihan petinggi di desa Kedungmalang kecamatan Kedung kabupaten Jepara hari ini Minggu (3/11). Meski waktu pencoblosan belum di buka namun kedua calon petinggi sudah memasuki arena pencoblosan. Masing-masing calon diantar oleh masing-masing pendukung dari rumah sampai dengan pintu gerbang TPS.
“ Karena waktunya belum sampai ya kita dudukkan kedua calon di kursi biasa di bawah panggung. Nanti ketika waktunya tiba kita undi untuk menentukan kursi “, kata A, Djarir Al-Habsy ketua P5 desa Kedungmalang pada FORMASS yang melihat dari dekat acara pemilihan petinggi .
Ketika waktu menunjukkan pukul 7 maka dibukalah dengan resmi acara pemungutan suara dalam rangka pemilihan petinggi. Undian penempatan calon diadakan dua kali. Undian yang pertama menentukan pengambilan undian. Sedangkan undian yang kedua yaitu memilih dua kursi yang disediakan panitia.
Menurut Djarir P5 menyediakan dua kursi yang bentuknya sama . Di beri tanda A dan B . Kedua calon memilih dengan nomor undian yang telah didapatkan . Hal itu dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Dalam hal penentuan tempat dalam pilihan petinggi merupakan hal yang dan sering timbul konflik.
Setelah undian kursi dilakukan maka kedua calon masing-masing nomor urut 1 Agus Mugiono dan nomor urut 2 F. Razikin naik ke atas panggung . Spontan pendukung yang tadinya terdiam meneriakkan yel-yel sambil bersholawat nabi. Sekitar lima menit lantunan sholawat menggetarkan tempat pemungutan suara di halaman SD Kedung 3.
“ Mudah-mudahan acara pemungutan suara hari ini lancar tanpa halangan mulai di buka sampai nanti ditutup dan dilanjutkan dengan penghitungan suara “, kata A, Djarir.
Usai penempatan calon maka acara pemungutan suara suara dimulai dengan penjelasan oleh ketua P5 tentang tata cara pemilihan. Pencoblosan pertama kali dilakukan oleh masing-masing calon beserta istri dilanjutkan warga sesuai dengan meja masing-masing. Tempat pencoblosan disediakan 7 kamar diharapkan jam 2 siang semua warga sudah menggunakan hak pilihnya. (Muin)