Jepara – Sejak digulirkannya informasi tentang pembangunan pelabuhan perikanan di desa Kedungmalang kecamatan Kedung . Warga desa Kedungmutih Kedungmutih kecamatan Wedung yang tinggal di 2 RT yaitu RT 07 dan 08 RW 03 resah . Keresahan itu karena hari Selasa (8/3) di datangi beberapa perangkat desa Kedungmalang. Mereka mengatakan mereka akan mendata lagi warga yang menempati tanah Jepara.

“ Gimana tidak bingung pak saya tinggal disini sudah lebih tiga puluh tahun, KTP saya Demak , PBB tanah Demak kok mereka datang ke sini lagi mau mendata lagi tanah-tanah Jepara gimana ini pak  “, kata Sopyan ketua RT 07 RW 03 pada kabarseputarmuria.com

Sopyan mengatakan warga RTnya ada sekitar 30 KK sejak digulirkannya bantuan-bantuan pemerintah terjadi kerancuan. Sehingga warganya terlewatkan mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari Raskin , jamkesmas, PKH dan yang lainnya. Status warganya adalah Demak karena mereka mempunyai KTP Demak semua . Giliran bantuan dari pemerintah nyasar ke desa Kedungmalang kecamatan Kedung.

20160309_085928

Sopyan Ketua RT 07/03

“ Akibatnya pak kartu Jamkesmas tidak diberikan , karena barangnya ada di desa Kedungmalang . Fihak desa Kedungmalang tidak mau memberikan alasannya alamatnya Jepara tidak sesuai dengan KTP .  “, kata Sopyan

Hal sama juga dikatakan Sabarudin  ketua RT 08 RW 03 desa Kedungmutih, ia sampai saat ini masih bingung mengenai status tanah yang ditempatinya. Untuk bukti-bukti fisik seperti Tupi pajak PBB tanah yang ia tempati adalah Demak . Namun demikian jika ada program pemerintah fihak pemerintah desa Kedungmalang masih mengakui bahwa tanah yang ia tempati dan sekitar 30 KK anggota RTnya tanah Jepara.

“ Kalau memang tanah Jepara kok tidak ada perhatian sama sekali , semua sarana prasarana yang membangun pemerintah desa kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak . Giliran ini ada kepentingan mereka datang lagi “, tutur Sabar.

20160309_085947

Resi pembayaran pajak alamat Demak

Melihat kondisi inilah Sabar meminta kepada pemerintah baik Demak atau Jepara untuk dapat memutuskan status tanah yang mereka tempati. Ikut Demak atau Jepara tidak masalah yang penting hak-hak mereka sebagai warga negara tersampaikan. Misalnya beras raskin dapat , jamkesmas atau kartu sehat bisa digunakan . Dan bantuan yang lainnya yang diberikan pemerintah.

Petinggi desa Kedungmalang yang dihubungi kabarseputarmuria mengatakan fihaknyamemang mendapatkan tugas untuk mendata kembali tanah Jepara yang ditempati warga Demak . Hal itu tidak ada keterkaitan dengan wacana pembangunan pelabuhan di desa Kedungmalang. Tanah-tanah tersebut ada informasi akan disertifikatkan warga Kedungmutih Demak. Oleh karena itu fihak desa Kedungmalang akan mengadakan pendataan kembali.

“ Ya keterkaitan bantuan pemerintah memang ada seperti kartu Jamkesmas memang ada di Kedungmalang namun karena tidak sesuai dengan KTP maka kartu itu tidak diberikan .Toh kalau diberikan tidak bisa digunakan . Sedangkan untuk beras raskin kita kerjasama dengan pemerintah desa Kedungmutih “ papar Razikin. (Muin)