Demak – Satu bulan menjelang berlangsungnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 9 Desember 2015. Suhu politik di kabupaten Demak mulai memanas seiring dengan dilaksanakannya kampanye oleh Tim sukses masing-masing calon.
Beberapa pelanggaran mulai kelihatan . Misalnya ditengarainya Perangkat desa yang ikut menghadiri kampanye masing-masing calon. Dari info yang dilansir dari Jateng Time . Ada sejumlah perangkat desa yang dilaporkan ke Panwas karena mengikuti acara kampanye.
“ Perangkat Desa yang tertangkap tangan itu adalah Hadi Purwanto perangkat desa Kuncir Wonosalam Demak yang ikut kampanye calon nomer 2 yang masih menjabat Bupati Demak, Dachirin-Edy pada tanggal 28 Oktober 2015. Serta Sukamdi perangkat desa Bunderan Wonosalam Demak pada acara kampanye calon nomer 3 yang masih menjadi Wakil Bupati Demak, Harwanto-Maskuri pada tanggal 27 Oktober 2015.”, Tulis Jateng Time
Suhu panas kini mulai merambah ke desa-desa beberapa Tim Sukses mulai menjalankan tugasnya merekrut pemilih dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Selain membawa brosur dari masing-masing calon mereka juga membawa kertas yang berisikan nama masing-masing anggota keluarga yang punya hak pilih.
“ Ya kita ini kan menjalankan tugas dari Tim sukses kecamatan, selain mensosilisasikan calon kita ya juga mendaftar kesanggupan. Jika mereka tidak sanggup ya tidak kita tulis “, kata salah satu tim sukses salah satu desa di kecamatan Wedung pada kabarseputarmuria.
Menurutnya, pendaftaran calon pemilih ini merupakan tugas Tim sukses. Oleh karena itu ia mendaftar di laingkungannya masing-masing. Tidak ada unsur paksaan. Jika tidak mau di daftar maka tim sukses tidak mendaftarnya. Tim sukses berharap nama yang terdaftar tidak berbeda jauh dengan hasil pilihan nantinya.
Ketika ditanya soal pembagian uang ketika hari H. Tim sukses salah satu desa tidak menjanjikan adanya uang tersebut. Namun demikian jika nantinya ada ya akan dibagikan kepada pemilih sesuai dengan daftar yang terkumpul. (Muin)