Demak –  Rabu (5/8) balai desa Babalan Kecamatan Wedung kabupaten Demak terlihat ramai dengan datangnya warga. Mereka datang berombongan naik sepeda motor dari rumah masing-masing. Mereka mendatangi rapat Musyawarah Desa yang membahas Asset desa yang digunakan  membiayai jalannya pemerintahan Desa.Jumlahnya mencapai puluhan orang sehingga ruang pertemuan tidak bisa menampung jumlah warga yang hadir.

Disinyalir ada beberapa asset desa yang berpindah tangan , sehingga hal ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan desa. Aset tersebut diantaranya adalah sungai yang sejak dahulu puluhan tahun dilelangkan  untuk keperluan desa. Tetapi saat ini sudah berpindah tangan karena sudah di kuasai oleh orang lain atau dijinkan oleh orang lain. Sehingga tidak bisa dilelangkan seperti dahulu.

Namun demikian , Sekretaris Desa Babalan Ahmad Mubadirin dalam penjelasannya mengatakan bahwa Aset desa adalah hanya berupa bengkok saja. Sedangkan sungai bukan merupakan asset desa karena yang mempunyai kewenangan adalah PSDA . Sedangkan sungai yang dikatakan asset desa itu sudah ada yang menyewa pada PSDA. Sehingga sungai itupun tidak bisa lagi dilelangkan seperti tahun sebelumnya.

11816988_1126808710668677_6071911534825755327_n

Mendengar penjelasan tersebut Tokoh Masyarakat desa Babalan Umar Manshur maju dan memberikan keterangan  , dahulu ketika menjabat sebagai anggota BPD ia tahu bahwa pembiayaan desa itu diantaranya berasal dari bengkok desa dan juga sungai-sungai. Setiap tahunnya  sungai-sungai itu dilelangkan secara umum dan hasil lelang digunakan untuk keperluan pembiayaan desa yang tertuang dalam APBdes.

“ Sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai anggota LMD/BPD dua periode saya tahu betul bahwa apa saja asset desa yang digunakan untuk pembiayaan desa selain dana ADD dan bantuan lainnya”, ujar Umar Manshur Tokoh Masyarakat Desa Babalan.

Hal yang sama juga ditambahkan oleh Haji Hamdan yang juga pernah menjabat sebagai Anggota BPD . Bahwa sungai atau saluran tambak itu sudah puluhan tahun dilelangkan secara umum dan hasilnya untuk keperluan desa atau memberikan pemasukan atau kontribusi pada anggarapan pendapatan desa. Sehingga sekarang terjadi pengalihan ia berharap sungai itu bisa kembali ke desa baik proses  perijinan atau system sewa pada PSDA.

Menanggapi usulan tersebut kedua belah fihak baik warga desa ataupun Sekretaris desa masih belum menemukan titik temu. Sehingga pertemuan sempat memanas karena kedua belah fihak mengutarakan argumentasinya masing-masing. Sehingga pertemuan yang dihadiri puluhan warga desa itu dihentikan demi keamanan masing-masing. Beberapa warga yang kecewa sempat berteriak-teriak di dalam balai desa. (Muin)