Demak – Kita boleh berbeda memilih calon pemimpin pada pemilihan bupati-wakil bupati Desember 2015 mendatang, namun kita harus tetap bersatu untuk bersama dalam tekad membangun Kabupaten Demak ini menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera menuju masyarakat madani yang aman, damai dan kondusif baldatun tayyinatun wa rabbun gafur.
Demikian dikatakan Bupati Drs HM Dachirin Said SH, M.Si dalam sambutannya pada Lounching dan Konsolidasi Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2015, di RM Sinar Pahala, Sabtu (6/6). Acara yang diselenggarakan KPUD setempat tersebut sekaligus dilakukan penandatangan kerjasama dengan kemendikpora dan kemenag, serta penyerahan hadiah kepada para juara lomba pidato perempuan dalam menyukseskan pilbup Demak.

“Jangan cemari nilai ibadah puasa Ramadan dan silaturahmi Lebaran Fitri 1436 H mendatang dengan intrik, isu dan gosip murahan dari ekses pilbup yang dapat menjurus pada perpecahan umat. Selain tidak mendapatkan pahala ibadah, juga hidup kita menjadi tidak berkah bahkan bisa merusak ukhuwah basyariah wataniyah dan ukhuwah Islamiyah, serta sendi-sendi kehidupan dalam persatuan dan kesatuan bangsa”, pesan Dachirin.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPUD Mahmudi juga menyampaikan aturan main pilkada, di antaranya ‘aturan baru’ masalah syarat calon; yang harus mundur dari PNS, tidak ada konflik kepentingan dengan petahana, tenggat waktu pendaftaran yang relatif pendek, dan durasi kampanye yang cukup panjang.
“Maksud tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana adalah tidak ada hubungan keluarga dengan bupati/wakil bupati dan atau mantan bupati/wakil bupati periode sebelumnya berkait sebagai anak, istri, orang tua, saudara kandung/tiri maupun ipar”, jelas Mahmudi. (mac)