Demak – Hari Minggu (08/02). Pukul 11.00 Wib, Kodim 0716/Demak berhasil membongkar gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk bersubsidi. Komandan Unit Intel Kodim 0716/Dmk Lettu Inf Alex Efendi mendapat perintah dari Komandan Kodim 0716/Dmk Letkol Inf Ari Aryanto untuk menindaklanjuti tentang informasi berupa 1 (satu) unit truk pupuk ilegal sebanyak 1 (satu) ton yang dibawa dari rembang menuju ke demak.
Dalam kesempatan itu Dandim 0716/Demak Letkol Inf Ari Aryanto didampingi oleh Pasi Intel Lettu Inf Ibnu dan Pasiter Kapten Kav Karmadi langsung menuju lokasi gudang pupuk oplosan milik Kasmadi.
Dandim menyampaikan bahwa siapa pun yang terlibat penyelewengan pupuk bersubsidi ini kami tak akan tebang pilih dalam penindakan hukum. Terlebih lagi sudah ada landasan hukum kami bertindak sesuai dengan nota kesepakatan TNI dengan Kementrian Pertanian yang di breakdown ke Kabupaten/Kota dengan dinas terkait untuk mengamankan swasembada pangan nasional.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kab. Demak Ir. H. Wibowo MM menyatakan apresiasi atas kesigapan jajaran Kodim 0716/Demak dalam mengungkap aksi penyelewengan pupuk bersubsidi. Sehubungan itu atas nama Pemda Kab. Demak sangat mendukung upaya Kodim 0716/Demak dalam aksi pembongkaran tersebut.
Kemudian untuk proses hukum akan dilanjutkan oleh Polres Demak dan Subdenpom Pati.Untuk barang bukti beberapa unit truck masih diamankan di halaman Makodim 0716/Demak.
Sumber Berita : KODAM IV DIPONEGORO SEMARANG