Demak – Musim penghujan bagi nelayan di kecamatan Wedung merupakan musim paceklik. Hujan angin disertai ombak diperairan tidak memungkinkan perahu mereka membelah lautan. Akibatnya penghasilan yang mereka harapkan setiap harinya tidak ada. Beberapa nelayan adanya yang ke kota mencari pekerjaan sambilan.

“ Mereka kebanyakan ke Jakarta mencari kerja di proyek sambil menunggu laut bersahabat kembali. Hampir separoh nelayan di tempat kami cari kerjaan di kota “, kata Mualifin Ketua Kelompok Nelayan “Sumber Daya Laut “ pada kabarseputarmuria.com.

Mualifin mengatakan , musim penghujan tahun ini nelayan banyak preinya. Mulai bulan Desember sampai awal bulan Februari laut terus berombak. Nelayan yang perahunya besar dan punya nyali masih mencoba mencari peruntungan. Sedangkan yang lain rata-rata menunggu laut aman.

“ Yang punya keberanian masih ada yang ke laut , tetapi kebanyakan mereka menunggu laut reda. Terutama perahu-perahu kecil yang kondisinya tua meraka hanya menunggu laut tak berombak “, kata Mualifin.

DSC01427

Pekerjaan sebagai nelayan menurut Mualifin membutuhkan keberanian tersendiri. Selain itu dibutuhkan peralatan yang memadai . Selain alat tangkan ikan , perahu dan juga mesin sebagai pendorong. Perahu harus kuat menahan benturan ombak. Mesin yang sehat juga modal untuk menangkap ikan.

“ Dulu nelayan hanya membutuhkan satu mesin . Namun seiring dengan perkembangan saat ini rata-rata nelayan membutuhkan mesin perahu 2-3. Semakin cepat laju perahu semakin banyak ikan yang bisa ditangkap “, tambah Mualifin.

Oleh karena itu tahun 2015 ini kelompok nelayan “ Sumber Daya Laut “ yang beranggotakan 12 orang nelayan. Mengajukan proposal kepada Bupati Demak berupa mesin perahu lengkap. Mesin itu digunakan untuk memperlancar usaha kegiatan penangkapan ikan. Kondisi mesin perahu anggota kelompok banyak yang tua.

“ Tahun 2013 yang lalu kelompok kami pernah mendapat bantuan Rp 20 Juta . Nah pada tahun 2015 ini kami mengajukan kembali sekitar 100 juta untuk pembelian mesin perahu lengkap . Mudah-mudahan ada respon dari pemerintah “, harap Mualifin. (Muin)