Demak – Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) “Margi Rahayu” desa Kedungmutih kecamatan Wedung jika musim hujan tiba ada keramaian tersendiri. Koperasi yang berkantor di salah satu kios pasar ini ramai dengan datangnya para nelayan dan petambak. Mereka menjaminkan emasnya untuk mengambil pinjaman guna memenuhi kebutuhan hidup selama musm penghujan.
Dengan membawa perhiasan berupa gelang, kalung, dan cincin mereka mengajukan pinjaman dengan jangka waktu pendek menunggu laut atau tambak ramai kembali. Pinjaman mereka tidak besar berkisar Rp 500 ribu – Rp 1 juta. Jika laut kembali ramai merekapun segera menebusnya kembali.
“ Kenaikan pinjaman jaminan emas ini berkisar 50 – 70 persen dibandingkan hari-hari biasa. Bahkan jika laut ombak sampai satu minggu kenaika bisa 100 persen dari hari-hari biasa “ kata Harun bagian penaksiran perhiasan emas KSP “Margi Rahayu” pada kabarseputarmuria.com
Harun mengatakan , kenaikan pinjaman jaminan emas itu dipicu oleh laut berombak atau tambak yang sepi ikan. Para nelayan dan petambak membutuhkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan makan harian dan kebutuhan lainnya. Sehingga mereka berinisiatif untuk menjaminkan perhiasan mereka ke kantor koperasi.
Oleh karena itu jika musim penghujan tiba koperasi menambah dana pembiayaan khusus untuk anggota dengan jaminan emas. Selain para nelayan ,petambak ikan dan garam juga butuh dana segar untuk persiapan tebar dan juga kebutuhan harian. Biasanya mereka mempunyai simpanan garam di dalam gudang
Garam-garam hasil panen mereka selama musim kemarau selain dijual pada para pengepul . Mereka sisakan di dalam gudang sebagai simpanan dan dijual ketika harga mulai naik ataupun kebutuhan mendadak. Misalnya untuk kebutuhan menyewa lahan tambak, memperbaiki rumah dan keperluan lainnya,
“ Jika kebutuhan bersifat kecil , mereka lebih senang menggadaikan perhiasan mereka ke sini. Nanti setelah harga garam naik baru dijual sebagian untuk menutup pinjaman mereka disini sisanya untuk kebutuhan besar lainnya “,tambah Harun.
Adapun pembiayaan jaminan emas ini ada perhitungan khusus ,tidak sama dengan pembiayaan bulanan. Nilai pencairan tergantung nilai barang jaminan maksimal bisa sampai 70 persen dari hasil jual. Bagi hasil hitungannya tidak bulanan namun dihitung mingguan. 1-7 hari dihitung 1 minggu , 8-14 hari dihitung 2 minggu begitu seterusnya.
“ Di pinjaman dengan jaminan emas ini kita tidak menerapkan administrasi seperti pembiayaan bulanan. Sehingga mereka menerima pinjaman tanpa potongan sama sekali “, tambah Harun. (Muin)