Jepara – Kerja jadi perangkat desa saat ini jauh lebih enak ketimbang perangkat desa yang dahulu. Selain kerjanya tidak seberat dahulu . kesejahteraan perangkat juga diperhatikan oleh pemerintah.Oleh karena itu sekarang jabatan perangkat cukup diminati oleh warga desa. Jika ada lowongan perangkat yang mendaftar cukup banyak.

“ Dulu jabatan perangkat dipandang sebelah mata oleh warga, yang jadi paling keluarga petinggi. Selain gaji atau bengkoknya tak seberapa kerja perangkat cukup berat salah dikit jadi cemoohan warga desa “, kata Mbah Haji Anshor mantan Modin desa Karangaji kecamatan Kedung pada kabarseputarmuria.com.

Haji  Anshor mengatakan , ia jadi perangkat sekitar tahun 1960 pada waktu itu masih pengantin baru. Ia mendapatka bengkok seluas 3 bau yang pada waktu itu dijual laku Rp 500 rupiah setiap baunya. Jadi dengan gaji             Rp 1.500 setahun ia harus mencari pekerjaan sambilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Istrinya kerja sambilan jualan di pasar dan juga beternak ayam dan Itik.

“ Sekarang gaji atau bengkok perangkat desa di desa saya cukup lumayan. Saat ini perbau laku Rp 5 juta rupiah , setiap perangkat bengkoknya minimal 4-5 bau. Selain itu masih ada tunjangan dari kabupaten setiap bulannya mencapai 1 juta rupiah “, kata haji Anshor.

Jika dihitung gaji atau penghasilan perangkat desa perbulannya mencapai 2 juta rupiah diatas UMR kabupaten. Kerja perangkat sekarangpun tidak seberat dulu. Setiap hari tidak usah berangkat ke kantor karena system Piket harian. Selain itu setiap menjalankan tugas ada tambahan  penghasilan . Misalnya jadi panitia Pemilu , pendataan sensus atau tugas negara lainnya.

“ Jaman saya dulu gaji atau pendapatan perangkat ya bengkok itu saja. Setiap pekerjaan yang dibebankan tidak ada tambahan honor atau penghasilan. Setiap saat harus siap menjalankan pekerjaan di desa terutama yang berkaitan dengan bagian masing-masing saya dulu mencatat kelahiran serta kemtian warga, jumlah peserta KB “, kenang mbah Haji Anshor.

Oleh karenanya dia berharap perangkat desa sekarang harus menjalankan tugas dan  fungsinya melayani warga masyarakat. Terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan lewat pembangunan baik fisik maupun mental. Jadi tidak hanya duduk-duduk saja di Balai Desa namun blusukan ke masyarakat dalam rangka melihat kondisi warganya . (Muin)