Jepara – Ratusan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara gelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Pilkada tak langsung di depan gedung DPRD Jepara dan di depan depan Kantor Bupati Jepara, Senin (13/10). Mereka menuntut seluruh anggota DPRD Jepara melakukan tanda tangan pakta integritas untuk ikut menolak UU tersebut.

Dalam aksinya, mereka berorasi mengenai tuntutannya, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan PMII. Selain itu, aksi dorong mendorong dengan aparat kepolisian juga terjadi saat demonstran ingin memasuki kantor Bupati. Sebelum usai, mereka membakar keranda yang berisi ban bekas.

“UU Pilkada tak langsung telah mematikan demokrasi di Indonesia yang telah dibangun,” kata Ketua PC PMII Jepara, Ainul Mahfudz dalam orasinya.

Menurut dia suara rakyat telah di bungkam dengan adanya UU Pilkada tak langsung. Sebab, dengan UU tak langsung, rakyat hanya menjadi penonton drama pemilihan kepala daerah. “Banyak peluang korupsi, dan money politik, jika UU Pilkada tak langsung dilaksanakan,” tegasnya.

Selain meminta tandatangan paksa integritas, mereka juga menuntut DPRD Jepara lebih aktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, terutama dalam melakukan tugas pengawasan terhadap eksekutif. Apalagi, kinerja eksekutif dibawah kepemimpinan Ahmad Marzuqi- Subroto yang telah berjalan tiga tahun dinilai belum ada hasilnya. “Pemerintaahan Marzuqi-Subroto kami anggap gagal,” tandas Ainul.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi mengatakan tandatangan pakta integritas dalam dikabulkan oleh DPRD. Hanya saja, ia tidak berani mengatasnamakan seluruh DPRD Jepara bersedia dan mendukung penolakan UU Pilkada tak langsung.

“Kami bersedia tandatangan, tapi secara individu. Bukan atas nama lembaga DPRD Jepara. Sebab, jika mengatasnamakan seluruh anggota DPRD, maka perlu adanya kesepakatan yang diambil dalam rapat terlebih dahulu,” kata Dian.
(ekp/ ano/kabar17)

Sumber Berita : Kabar 17