Demak – Dalam Operasi  Cipta kondisi menghadapi perayaan tradisi besaran kemarin dan untuk mengurangi adanya tidak kriminal yang disebabkan oleh  pengaruh miras. Maka aparat Polres Demak mengadakan operasi minuman keras di berbagai tempat.

Bahaya akibat penggunaan minuman keras ini memicu tindakan kriminalitas. Seperti beberapa kejadian pembunuhan dan juga penganiayaan bersumber dari pengaruh miras ini. Oleh karena itu aparat tanggap dan mengadakan operasi secara terpadu dan terencana.

Hasil dari Operasi  miras ini petugas mendapatkan ratusan miras berbagai merk dan 14 jerigen arak atsu ciu yang berkapasitas 30 liter per jerigennya.
Untuk penjual dikenakan sangsi Tipiring disidangkan di pengadilan. Namun karena dendanya masih dianggap ringan maka penjual tidak jera. ( Sumber: Humas Polres Demak)