DEMAK – Seorang warga Desa Batursari, Ns (61) dimakamkan dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Tlogo, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Selasa (15/06/2021) sore kemarin. Ns (61) meninggal dunia di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Semarang dengan indikasi terkonfirmasi Covid-19.

Bidan desa, Indri menjelaskan bahwa almarhum dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (15/06) pagi, dengan keluhan sesak nafas dan drop. Pihak rumah sakit mengambil swab PCR, dan hasilnya belum keluar.

Dikatakannya, almarhum mempunyai kormobid Oedema Pulmonar atau yang dikenal dengan edema paru, yaitu kondisi yang disebabkan kelebihan cairan di paru-paru. Hal ini disebabkan kondisi jantung, pneumonia, paparan racun dan obat-obatan tertentu. Penyakit ini menyebabkan kesulitan bernafas ringan sampai ekstrem, batuk, pilek, nyeri dada dan mudah lelah.

“Dikarenakan gejala penyakit almarhum diindikasi terkonfirmasi Covid-19, sehingga pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19,” jelasnya saat mendampingi prosesi pemakaman.

Prosesi pemakaman juga mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak bersama anggota Satgas BKO dari Batalyon Armed 3/105 Tarik, Bhabinkamtibmas Brigadir Rusdiyanto, dan petugas Puskesmas Mranggen III.

Babinsa Serka Sugiono mengatakan, dalam prosesi pengamanan dan pendampingan pemakaman kali ini, dirinya bersama Bhabinkamtibmas sudah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, bahwa pemakaman harus dilakukan secara protokoler Covid-19.

Selain itu, terkait kondisi almarhum yang termasuk probable Covid-19, pihak keluarga juga sudah diminta untuk mengikuti arahan dan instruksi yang diberikan oleh petugas kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid desa, terkait isolasi mandiri, sembari menunggu hasil PCR almarhum keluar.

Kepada pihak Pemdes, RW dan RT serta Satgas Covid desa, Sugiono menghimbau agar segera melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah dan lingkungan almarhum. Serta selalu mengedukasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

“Dan jika hasil PCR keluar, dan dinyatakan positif. Sudah tentu nantinya pihak keluarga akan diswab oleh petugas. Jika ada yang positif dan tanpa gejala apapun, akan kita isolasi terpusat di balai desa. Ini untuk mencegah terbentuknya klaster baru, klaster keluarga. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya,” tutup Sugiono.