Bondowoso – Puluhan pemuda di Desa Gambangan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso menggeruduk kantor desa setempat, Senin (8/12/2025).

Penyebabnya, para pemuda ini menolak pembangunan gerai koperasi merah putih (KMP) di lapangan desanya. Karena rencananya pembangunan akan dilakukan di lapangan yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga di desa tersebut.

Perwakilan pemuda Gambangan, Ahmad Fawaid menegaskan, pihaknya bukan menolak Kopdes di Desa Gambangan. Tapi pemuda menolak apabila gerai KMP Putih dibangun di atas lapangan sepakbola. .

Karena lapangan ini merupakan tempat aktif yang digunakan oleh warga. Mulai dari turnamen sepakbola, hingga kegiatan shalawatan. “Setiap tahun pasti ada kegiatan shalawatan dan turnamen sepakbola,” jelasnya.

Dia menyayangkan tidak ada musyawarah desa (musdes) yang membahas penempatan titik lokasi bangunan KMP. Yang ada musdes hanya dilakukan untuk membentuk pengurus KMP.

“Saya sempat dipanggil ke balai desa, kemudian dipaksa agar menerima pemakaian lapangan sebagai lokasi KMP,” terangnya.

Perwakilan pemuda lainnya, Khoirul Anam menegaskan, membangun KMP di atas lapangan sepakbola, sama dengan menghilangkan kebahagiaan warga. “Lapangan sudah menjadi bagian dari aktivitas anak-anak,” kata Anam.

Sementara Kades Gambangan, Muhammad Ali Wafa mengatakan, sempat ada usulan gedung baru yang menjadi bangunan KMP. Namun dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Babinsa setempat.

Pematokan Lapangan Dihentikan Warga

Kemudian berpindah ke lapangan yang dinilai memenuhi syarat. Meski tanpa ada musdes yang melibatkan berbagai pihak di desa. Bahkan sudah ada patok di lapangan, namun langsung dihentikan oleh para pemuda desa setempat.

Dari hal itu, Babinsa dan Kades mengundang perwakilan pemuda untuk rapat di balai desa. Namun hanya satu orang yang hadir langsung.

Mereka juga langsung melakukan pengukuran di lapangan yang dimaksud. “Selang beberapa hari, muncul penolakan dari warga,” kata Wafa.

Wafa juga menyampaikan, sejak awal mengaku sudah menyampaikan kepada babinsa bahwa tak memiliki tanah kas desa, kecuali tanah yang digunakan warga untuk sarana olahraga. “Ada tanah, tetapi itu milik negara dan saat ini dikelola oleh PTP,” terangnya.

Karena itu Wafa mengaku tidak fokus pada tanah PTP. Meski secara regulasi, KMP dapat dibangun di atas tanah negara.

Dalam audiensi tersebut, Kasdim 0822/Bondowoso, Mayor Inf Tanuri menegaskan pembangunan gedung KMP selain di tanah kas desa.

Juga dapat dibangun di atas tanah negara, dengan catatan diusulkan terlebih dahulu kepada pihak terkait. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan, terkait persoalan yang terjadi di Desa Gambangan,” pungkasnya. ******

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id  https://surabaya.tribunnews.com/jawa-timur/1924542/kmp-akan-dibangun-di-lapangan-sepak-bola-pemuda-gambangan-bondowoso-langsung-geruduk-balai-desa.