Demak – Himbauan disampaikan Muslih.S.Sy.,ketua LBH GP Ansor Demak terkait tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren.
Dalam pernyataan resminya Muslih menegaskan pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada nilai dasar kode etik jurnalistik yang berdasarkan fakta.
” Pers seharusnya mencerahkan,bukan menyesatkan.tayangan ini tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan “, katanya
Ia menjelaskan,pesantren dan para kyai merupakan benteng moral bangsa. pelecehan terhadap mereka, sama dengan merendahkan kontribusi dunia pendidikan islam terhadap kemajuan bangsa, sebagai bentuk respon.
Selanjutnya LBH.GP.ANSOR KAB.DEMAK menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Tuntutan permintaan maaf.
2. Penghapusan tayangan
3. Langkah dewan pers
4. Himbauan agar masyarakat tetap tenang.
LBH.GP. ANSOR KAB.DEMAK,akan terus mengawal martabat ulama melaui jalur hukum yang beradab.
” ulama’ adalah pilar bangsa, bukan komoditas media. hormati mereka karena, ditangan merekalah cahaya ilmu dan moral bangsa dijaga ” , pungkas Muslih,S.Sy. Kepada wartawan Selasa 14-10-2025
Muhamad Farid Aminudin,S.H. ( Sekretaris LBH.GP.ANSOR KAB.DEMAK) menambahkan “Kami tidak ingin dunia pers kehilangan moralitasnya, hanya karena mengejar sensasi, dengan mengesampingkan kode etik jurnalistik, Farid sapaan akrabnya, mengajak seluruh jurnalis, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi.
” mari kita kembalikan jurnalisme kepada akhlak dan nilai kebenaran. berdasarkan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, Karena tanpa akhlak,berita hanya akan melukai, “